Senin, 04 Januari 2016

Harus Bersaing di ASEAN, 47% Angkatan Kerja Indonesia Lulusan SD

Tahun baru 2016 menjadi gerbang pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Meski terbentang peluang yang besar, ada sejumlah ancaman yang bisa menjadikan MEA 2016 sebagai bumerang bangsa ini.
Ancaman itu terletak di sektor ketenagakerjaan di mana masih banyak profesi di Indonesia yang belum tersertifikasi dengan baik. Alhasil, saat masuk MEA 2016, tenaga kerja asal Indonesia bisa kalah bersaing dengan tenaga kerja dari negara ASEAN lainnya lantaran kelalaian dari pemerintah dalam mempersiapkan sertifikasi profesi.
Selain itu, profil ketenagakerjaan di Indonesia juga mengkhawatirkan. Dari 255,4 juta penduduk, jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 122,38 juta. Dari jumlah itu, jumlah tenaga kerja mencapai 114,82 juta sementara sisanya, 7,56 juta, merupakan pengangguran. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) 2015, hampir separuh (47,1%) dari angkatan kerja di Indonesia adalah lulusan SD ke bawah sehingga dunia usaha sulit mendapatkan tenaga kerja dengan kualifikasi yang mumpuni.
Sejak akhir 2014, persentase jumlah pengangguran terdidik mengalami peningkatan. Hingga Agustus 2015, angka itu telah menyenyentuh 6,18% dari keseluruhan jumlah pengangguran. Jumlah ini bisa saja kembali meningkat jika angkatan kerja terdidik negeri ini tidak dipersiapkan menghadapi persaingan.
Kondisi kualitas sumber daya manusia dan ketenagakerjaan yang kurang berkualitas ini tercermin juga dari peringkat Human Development Index yang diterbitkan UNDP. Indonesia masih kalah dibandingkan Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand.
Peneliti Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Indonesia Agus Herta Sumarto mengatakan pemberlakuan MEA 2016 tentu saja meningkatkan persaingan di sektor ketenagakerjaan. Berdasarkan kajiannya, dari 12 sektor yang dibuka dengan delapan profesi di dalamnya, hanya sektor pariwisata yang bisa dikatakan paling siap.
“Para tenaga profesional di bidang pariwisata sebagian besar telah melewati proses sertifikasi dan kualifikasi yang diakui semua negara ASEAN,” ujarnya, Rabu (31/12/2015).
Di luar itu, menurutnya, belum ada rencana strategis dalam menghadapi persaingan MEA 2016. Indonesia, katanya, belum memiliki cetak biru serta peta persaingan antarnegara. Padahal, 12 sektor prioritas MEA 2016 akan menyebabkan terjadinya arus bebas tenaga kerja terampil. Hal ini berarti seluruh angkatan kerja yang berasal dari setiap negara boleh keluar-masuk suatu negara untuk mendapatkan pekerjaan.
Sertifikasi profesi merupakan pengakuan terhadap keahlian seseorang di bidang tertentu. Dengan demikian logikanya siapapun yang telah tersertifikasi, akan diprioritaskan untuk mengisi suatu pekerjaan. Dengan temuan LP3E tersebut, bisa dibayangkan berapa banyak tenaga kerja Indonesia yang tidak terserap.
Mari kita telisik lebih dalam lagi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2015, jumlah tenaga kerja di 12 sektor prioritas MEA yakni sebanyak 72,5 juta atau 63,2%. Sementara itu, delapan profesi yang tersebar di 12 sektor tersebut, memiliki tenaga kerja sebesar 1,6 juta atau 1,4%.
Dapat dipastikan, jika Indonesia kalah dalam persiangan di sektor-sektor tersebut, maka sangat banyak jumlah tenaga kerja yang terdmapak imbasnya. Diakui atau tidak, ketertinggalan Indonesia disebabkan karena pemerintah tidak mempersiapkan diri secara maksimal. Berdasarkan data yang dimiliki LP3E Kadin Indonesia yang bersumber dari Kementerian Tenaga Kerja, dari 12 sektor prioritas tersebut, pemerintah belum memiliki peta kebutuhan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKNN).
“Bagaimana mau bikin strategi menghadapi MEA kalau peta kebijakan saja tidak ada. Jangan harap Indonesia bisa memenangkan persaingan,” tutur Agus Herta Sumarto.
Dilihat dari jumlah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) setidaknya ada tiga sektor yang belum memiliki lembaga sertifikasi yang meliputi jasa logistik, penerbangan, serta produk karet. Karena itu, LP3E memperkirakan 2016 akan menjadi tahun yang berat bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

PHK PT Multimas Nabati Asahan (MNA)

Pendahuluan
Ratusan karyawan PT Multimas Nabati Asahan (MNA) Kuala Tanjung tergabung dalam organisasi Serikat Karyawan (Sekar) Wilmar berunjuk rasa menuntut manajemen mencabut pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pengurus karyawan perusahaan itu, Selasa (18/10).
Sebab, PHK yang dilakukan perusahaan tersebut sepihak dan hanya karena masalah sepele yakni memprotes serta rasa ketidakpuasan atas pelayana kantin di perusahaan itu. Aksi damai dengan berseragam warna biru itu langsung menutup akses pintu pintu gerbang menuju pabrik kelapa sawit (PKS) perusahaan itu. 
Aksi damai itu dijaga puluhan anggota kepolisian dari Polsek Lima Puluh dan Indrapura. Seluruh kegiatan kendaraan pengangkut TBS dan Crude Palm Oil (CPO) dari dan menuju pabrik otomatis terhalang sebab dihadang pengunjuk rasa.
Orator aksi Rizky Harahap dengan mengunakan alat pengeras suara bermohon kepada pihak manajemen perusahaan agar aspirasi mereka diterima. Sebab, tindakan PHK yang dilakukan PT Multimas dinilai sangat diskriminatif dan tak manusiawi, sebab tidak malalui musyawarah seperti yang diamanatkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012/PPU-I/2003 tentang PHK terhadap Karyawan Perusahaan.
Rizky menyebutkan kebijakan memPHK dirinya tak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta dirasakan sangat tidak masuk akal dan cendrung dipaksakan serta PHK sepihak.
Menurut Rizki didampingi Sekretarisnya, Manalsal Pakpahan, mengatakan perusahaan sebenarnya sudah lama berusaha memberhentikan mereka, karena perusahaan mengetahui kelompok Sekar Wilmar akan menuntut hak-hak normatif karyawan yang selama ini dinilai tak sesuai UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagaan Kerjaan.
Rizky membeberkan kebobrokan manajemen PT Multimas yakni tentang kesejahteraan dan fasilitas karyawan seperti perumahan yang belum mereka miliki. Kemudian, fasilitas kantin tempat makan yang dinilai tidak sehat.
Mereka juga menuntut agar perusahaan menghitung masa kerja dalam penyusunan struktur dan skala upah yang berdasarkan UU 13 Tahun 2003 dan KepMen Tenaga Kerja 49 tahun 2004. Perusahaan juga diminta melakukan pemenuhan besaran 75% upah pokok dari jumlah upah kerja dan tunjangan tetap dalam system pengupahan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 8 tahun 1981.


Teori 
Tetapi yang menjadikan demo pekerja pada kasus diatas bukan dari factor manager saja melainkan dari pihak perusahaan yang tidak mau mendengarkan keluhan dari pihak pekerja. Walaupun manager sudah bersusah payah untuk memperjuangkan para bawahannya tapi pihak perusahaan yang tidak mempedulikan nasib pekerja akan mengakibatkan hal yang sama atau bisa lebih parah lagi.
Seharusnya pihak perusahaan mengadakan konsultasi dengan pihak pekerja sehingga para pekerja tidak akan mengeluh apa lagi mengadakan aksi demo. Lalu pihak perusahaan harus memenuhi semua kewajibannya kepada pekerja 
PHK seringkali disamakan dengan pemecatan secara sepihak oleh perusahaan terhadap pekerja karena kesalahan pekerjanya, sehingga kata PHK terkesan negatif. Padahal, pada kenyataannya PHK tidak selalu sama dengan pemecatan. Dalam UU No 13/2003, Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha . PHK dapat dibedakan menjadi dua yaitu secara sukarela dan tidak sukarela. PHK sukarela merupakan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja (pengunduran diri) tanpa adanya paksaan atau intimidasi dan disetujui oleh pihak perusahaan. PHK tidak sukarela terdiri dari: (1) PHK oleh perusahaan baik karena kesalahan pekerja itu sendiri maupun karena alasan lain seperti kebijakan perusahaan; (2) Permohonan PHK oleh pekerja ke LPPHI (Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial) karena kesalahan pengusaha; (3) PHK karena putusan hakim dan (4) PHK karena peraturan perundang-undangan.
Jangan lupa bahwa dalam suatu kejadian PHK, kedua pihak sama-sama merugi. Pekerja merugi karena kehilangan mata pencaharian, dan perusahaan merugi karena kehilangan aset sumber daya manusia serta kehilangan modal yang telah dikeluarkan untuk recruitment dan peningkatan kompetensi pekerja (pelatihan dan pendidikan). Karenanya, untuk dapat melakukan analisis etika PHK, pertama-tama kita harus memiliki sudut pandang yang netral mengenai PHK itu sendiri.
Untuk PHK tidak sukarela, etika menjadi lebih kompleks karena ada salah satu pihak yang tidak menyetujuinya. Dalam makalah ini, PHK tidak sukarela yang akan dibahas adalah jenis pertama, yaitu PHK oleh perusahaan. Terdapat bermacam-macam alasan PHK, yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu: pertama, karena pekerja (melakukan kesalahan berat atau melanggar peraturan perusahaan); kedua, karena perusahaan (pailit, merugi atau melakukan efisiensi); ketiga PHK yang tidak bisa dihindarkan (selesainya kontrak, pekerja sakit, meninggal dunia atau memasuki masa pensiun)

Analisis

melihat kasus diatas membuktikan bahwa perusahaan sering semena-mena dengan pegawainya  atau pekerjanya. Sudah menjadi tugas seorang pemimpin atau manager menjadi penghubung antara pihak perusahaan dengan pekerja. Bila pemimpin atau manager tidak bisa menjadi penghubung atau perantara yang baik maka kasus yang diatas akan terjadi
Tetapi yang menjadikan demo pekerja pada kasus diatas bukan dari factor manager saja melainkan dari pihak perusahaan yang tidak mau mendengarkan keluhan dari pihak pekerja. Walaupun manager sudah bersusah payah untuk memperjuangkan para bawahannya tapi pihak perusahaan yang tidak mempedulikan nasib pekerja akan mengakibatkan hal yang sama atau bisa lebih parah lagi.
Seharusnya pihak perusahaan mengadakan konsultasi dengan pihak pekerja sehingga para pekerja tidak akan mengeluh apa lagi mengadakan aksi demo. Lalu pihak perusahaan harus memenuhi semua kewajibannya kepada pekerja begitu juga sebaliknya. Bila tidak memenuhi kewajibannya, perusahaan bisa di gugat di meja hijau dengan pasal-pasal yang sudah ada di DEPNAKER.

http://natanwalker.blogspot.co.id/2012/01/studi-kasus-phk-sepihak-oleh-perusahaan.html

http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2011/10/19/61517/pt_mna_dinilai_lakukan_phk_sepihak/#.TwnSU6X9OMo






Sabtu, 14 November 2015

5 Kota Mati Paling Populer Di Dunia

Mendengar tentang kota, pasti yang ada dalam pikiran adalah tempat yang sangat luas dengan penduduk yang banyak. Ada banyak mal, tempat hiburan, dan banyak orang yang hidup bahagia di sana.

Namun apa jadinya jika sebuah kota tidak ada penghuninya sama sekali. Nyatanya, di dunia ini ada banyak kota mati alias sudah ditinggalkan oleh para penduduknya dan dibiarkan begitu saja. Karena sudah ditinggalkan oleh penduduknya, kota-kota mati ini berkesan sangat menyeramkan.

Ada alasan kota-kota ini menjadi kota mati, mulai dari karena bencana alam, nuklir, dan bahkan pembantaian. Langsung saja, berikut kota-kota mati paling populer di dunia.

5. Gunkanjima, Jepang
Gunkanjima merupakan sebuah pulau yang telah lama ditinggalkan begitu saja oleh penduduknya. Terletak sekitar 15 kilometer (9 mil) dari kota Nagasaki, pulau ini merupakan salah satu dari 505 pulau tak berpenghuni di Prefektur Nagasaki.

Pada tahun 1960, ketika minyak bumi menggantikan tambang batu bara di pulau ini, semua penduduk  mulai dikosongkan. Sejak saat itu kota ini tidak dihuni lagi sampai sekarang. Fitur yang paling menonjol dari pulau ini adalah sebuah bangunan yang diselimuti lumut dan rerumputan yang tumbuh secara alami.

Pulau ini merupakan simbol dari Industrialisasi Jepang, yang dikalim sebagai tempat sistem kerja paksa sebelum dan sesudah Perang Dunia ke-2. Pulau ini juga diduga sebagai "Pulau Penjara" atau "Pulau Neraka". Namun, kini pulau tersebut sudah dibuka untuk umum, bahkan sering diambil untuk setting sebuah film.

4.  Agdam, Azerbaijan
Agdam adalah sebuah kota di Azebajian yang penduduknya mencapai 150.000 orang. Namun pada tahun 1993, penduduk kota Agdam menghilang sepanjang perang Nagorno-Karabakh.

Pada saat itu Agdam menajdi tempat pertempuran sengit, tentu banyak sekali korban yang meninggal dalam perang tersebut. Namun, sebagian warga ada yang pergi meninggalkan kota tersebut dan pergi ke arah timur. Rumah, beserta bangunan lainnya runtuh, akan tetapi ada sebuah mesjid yang kondisinya untuh sampai sekarang.

3. Oradour Sur Glane, Prancis
Oradour Sur Glane sudah menjadi kota mati sejak tahun 1944. Kota ini hancur ketika para tentara Nazi membunuh 642 penduduk setempat dengan keji. Rumah-rumah dibakar beserta kendaraannya, kini kota tersebut masih nampak memperlihatkan kekejaman yang dilakukan pasukan Nazi. Konon, kota tersebut sering memunculkan penampakan dan suara yang misterius.

2. Beichuan, China
Pada tahun 2008, Kota Beichuan merupakan daerah paling parah terkena gempa dari semua daerah di China. Kota Beichuan menjadi salah satu kota mati di zaman era modern sekarang ini karena bencana alam.

Gempa dahsyat tersebut telah memakan banyak korban jiwa, termasuk 1.000 siswa yang tewassaat pembelajaraan sedang berlangsung.

Kota ini dianggap terlalu rentan terkena bencana alam sehingga dibiarkan begitu saja. Beberapa bangunan memang ada yang masih utuh, namun sebagian besarnya rata dengan tanah. Pada akhirnya kota tersebut dibiarkan apa adanya dan dijadikan museum terbuka untuk para wisatawan.

1. Pripyat, Ukraina
Pripyat adalah kota mati yang terletak dekat Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Chernobly, di Oblast Kiev, Ukraina bagian utara. Kota ini didirikan pada tahun 1970 yang mempunyai penduuduk sekitar 50.000 jiwa.

Pada tahun 1986, kota ini dengan cepat menjadi kota mati yang tak berpenghuni. Kota ini ditinggalkan oleh para pendududuk akibat bencana nuklir Chenorbly secara besar-besaran.


PENGERTIAN CSR, MANFAAT CSR, DAN PERUSAHAAN YANG MENERAPKAN CSR

Pendahuluan:

CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitabilityperusahaan.
Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena :
1.    Menurunnya gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
2.    Terjaminnya pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
3.    Tambahan keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh korporat.

Adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu:
1. Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
2. Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
3. Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
4. Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik
5. Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.



Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:
1.Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian
lingkungan.
2. Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
3. Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
4. Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan:
1.      Meningkatkan citra perusahaan.
2.      Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3.      Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
4.      Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5.      Memberikan inovasi bagi perusahaan

CONTOH KASUS:

Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT PLN (Persero).
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
  • Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
  • Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
  • Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
  • Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahan (CSR) :
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
  • Bantuan bencana alam.
  • Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
  • Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
  • Bantuan perbaikan sarana ibadah.
  • Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
  • Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan  antara lain:
  • Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  • Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
  • Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  • Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
  • Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
  • Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
  • Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
  • Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
  • Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
  • Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
  • Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
  • Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
  • Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera  
ANALISIS:
Menurut saya keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.


Jumat, 30 Oktober 2015

Keuntungan dan Kerugian Iklan (Tulisan)

Mengikuti dokumen yang dikeluarkan oleh komisi kepausan bidang komunikasi sosial mengenai etika dalam iklan, paling kurang  ada empat keuntungan dan ketugian yang bisa diperoleh dari iklan, yakni keuntungan dan kerugian di dalam bidang ekonomi, politik,kultural dan agama, serta moral. Keempat hal tersebut akan dideskripsikan berikut :

Bidang ekonomi
Dalam kerangka tindakan ekonomi secara luas, iklan merupakan sebuah jaringan kerja yang amat kompleks karena melibatkan produsen (pemasang iklan), pembuat iklan (advertiser), agen-agen, media iklan, para peneliti pemerintah, maupun masyarakat itu sendiri. Maka keuntungan-keuntungan maupun kerugian-kerugian di bidang ekonomi juga berpengaruh secara langsung terhadap para pelaku ekonomi itu.
Iklan ternyata memampukan perusahaan-perusahaan untuk bisa menjual lebih banyak dan efektif produk-produknya. Keuntungan maksimal lalu menjadi semacam finalitas yang mau direalisir. Sementara bagi masyarakat konsumen, iklan bisa menyediakan informasi mengenai bagaimana dan di mana kebutuhan-kebutuhan akan badang dan jasa bisa terpenuhi secara lebih mudah dan efisien.
Maka sebagaimana juga disinyalir oleh A. Sonny Keraf tidak mengherankan jika kemudian muncul kesan bahwa iklan menampilkan citra bisnis sebagai “kegiatan menipu dan memperdaya konsumen untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.” Dan sebagaimana juga dikritik oleh Sri Paus Yohanes Paulus II, iklan lebih serinbg ditampilkan sebagai media pembentuk masyarkat konsumenristis yang preokupasi utamanya adalah menumpuk barang dan jasa sebanyak mungkin (to have), dan bukannya memanfaatkan barang dan jasa yng sungguh-sungguh dibutuhkan untuk merealisir eksistensi dirinya (to be). Di sini kemudian digarisbawahi bahwa iklan memang bisa meningkatkan standar hidup konsumen.

Bidang Politis
Seringkali juga media assa menampilkan atau menayangkan iklan-iklan politik. Ini bisa menguntungkan semua pihak sejauh tidak dipakai semata-mata demi kepentingan tiranis pihak penguasa, tetapi sebagai ekspresi daru sebuah kehidupan politik yang demokratis. Artinya, dengan iklan politik, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi perihal segala kebiakan yang tengah dn akan diambil pemerintah, tetapi juga sebagai konsekuensi semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik, yakni dalam menentukan pilihan-pilihan politisnya.

Bidang Kultural
Secara ideal harus dikatakan bahwa iklan semestinya dikemas sebegitu rupa supaya tidak hanya bernilai secara moral, tetapi juga intelektual dan estetis. Selain itu, para pemasang iklan juga mesti mempertimbangkan kebudayaan dari masyarakat yang menjadi “sasaran” iklan. Prinsip umum yang dianut adalah bahwa masyarakat harus selalu diuntungkan secara kultural. Hal ini hanya bisa terwujud kalau isi iklan bukan merupakan cerminan dari kehidupan glamor kelompok kecil masyarakat kaya atau pun masyarakat dunia pertama yang wajib diimitasi secara niscaya oleh mayoritas masyarakat miskin atau pun masyarakat dunia ketiga, tetapi merupakan cerminan dan dinamisme kehidupan masyarakat miskin itu sendiri, karena iklan menginformasikan barang dan jasa yang sungguh-sungguh mereka butuhkan, dan itu berarti sesuai dengan stadar hidup mereka. Prinsip yang secara etis dipegang teguh adalah bahwa iklan tidak harus pertama-tama menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru, atau mengekspos pola kehidupan baru yang malah mengasingkan masyarakat dari kebudayaannya sendiri.
Dalam kenyataannya, iklan lebih sering menampilkan kebudayaan hidup masyarakat yang lebih suka menonjolkan kompetisi di segala bidang kehidupan seraya membuang jauh-jauh rasa solidaritas antarsesama. Iklan juga seringkali meremehkan unsur-unsur edukatif, standar moral serta seni yang tinggi. Bahkan boleh dikatakan bahwa sebagaian besar iklan menampilkan warna dominasi kaum lelaki atas kaum perempuan.

Bidang Moral dan Agama
Ajaran-ajaran moral dan agama juga sering kali disampaikan lewat iklan. Ajaran-ajaran moral dan agama tersebut kepatuhan kepada kehendak Yang Ilahi, toleransi, belaskasihan, pelayanan dan conta kasih kepada sesama yang lebih membutuhkan pertolongan, pesan-pesan mengenai kesehatan dan pendidikan, dll bertujuan untuk memotivasi masyarakat ke arh kehidupan yang baik dan membahagiakan.

Maka sebenarnya yang perlu diusahakan bukannya meniadakan iklan, tetapi meniadakan isi atau maksud dari iklan yang obsesi utamanya adalah mengkonstruksi sebuah masyarakat konsumtif dengan seluruh konsekuensi yang menyertainya. Kalau kita setuju dengan analisis Dr. Gregory Baum, bahwa media massa dan iklan cendrung mengkonstruksi realitas dan bahwa realitas tersebut umumnya bersifat konsumtif-materialistis yang sungguh-sungguh mensugesti manusia untuk secara niscaya menanggapinya, maka bahaya pengrusakan lingkungan karena mentalitas hidup konsumtif sungguh-sungguh serius. Sama seperti yang ditegaskan dokumen kepausan mengenai etika dalam iklan, komitmen untuk mencegah upaya pengrusakan lingkungan ada pada mereka yang berkehendak baik, yang mau mengusahakan sebuah kehidupan bersama yang utuh dan integral, baik antara manusia maupun dengan lingkungan tempat kediamannya.

Deodoran AXE versi Malaikat Jatuh (Tugas)

Pendahuluan
Sebuah iklan yang memperlihatkan para malaikat jatuh dari surga karena tertarik pada deodoran seorang pria
Iklan komersial berdurasi 60 detik itu menggambarkan sekelompok malaikat perempuan muda yang berpakaian provokatif turun ke bumi, tampaknya di sebuah kota di Italia. Warga setempat yang terkejut kemudian menonton dengan takjub saat para perempuan yang punya halo (bulatan cahaya) di atas kepalanya itu berjalan menuju ke seorang pemuda yang sedang mempersiapkan diri untuk naik vespanya.
Pada bagian akhir ada adegan yang menunjukkan para malaikat perempuan itu menghancurkan halo mereka ke lantai saat mereka mendekati pria itu, yang dikatakan telah mengenakan deodoran Axe. Tulisan di akhir iklan itu terbaca, "Bahkan para malaikat pun akan jatuh."
Iklan tersebut ditayangkan tahun ini di jaringan televisi Afrika Selatan untuk mempromosikan deodoran itu, yang di Inggris dijual dengan nama Lynx. Namun iklan tersebut, lapora Daily mail, Kamis (27/10/2011), telah menjadi sebuah subyek penyelidikan Otorita Standar Periklanan (ASA) Afrika Selatan menyusul keluhan dari seorang penganut Kristen. Si pengadu, seorang  laki-laki, mengatakan kepada ASA, ia marah oleh sugesti bahwa utusan Tuhan secara harafiah bisa jatuh demi seorang pria, hanya karena aroma deodoran pria itu.
ASA lalu melarang iklan itu awal bulan ini setelah memutuskan bahwa iklan tersebut juga kemungkinan akan membuat tersinggung orang lain. Dalam keputusannya, ASA mengatakan, penggambaran tentang malaikat yang kehilangan kesalehannya bisa membuat marah orang-orang Kristen.
Keputusan tersebut, yang dilaporkan situs News24 Afrika Selatan, menyatakan, "Dengan demikian, masalahnya tidak semata bahwa malaikat telah digunakan dalam (iklan) komersial, tetapi bahwa para malaikat yang terlihat kehilangan, atau mungkin mengorbankan status surgawi mereka demi keinginan fana. Ini merupakan sesuatu yang mungkin akan menyinggung orang Kristen dengan cara yang sama seperti yang telah membuat tersinggung si pelapor. Meski begitu, ASA memberikan catatan bahwa iklan tersebut hanya berdasarkan hiperbola, yang berarti itu tidak dimaksudkan untuk ditafsirkan secara harafiah.

Analisis
Iklan ini dapat menimbulakan ketersinggungan akibat SARA karena dalam iklan tersebut seolah-olah terdapat sugesti bahwa utusan Tuhan secara harafiah bisa jatuh demi seorang pria hanya karena aroma deodoran pria tersebut. Sehingga wajar kalau iklan tersebut yang sudah disebarluaskan ke penjuru dunia, termasuk ditayangkan di jaringan televisi Afrika Selatan telah menjadi sebuah subyek penyelidikan Otoritas Standar Periklanan (ASA) Afrika Selatan menyusul keluhan dari seorang penganut Kristen

Referensi

Sabtu, 24 Oktober 2015

Istilah – istilah dari Para Ahli Mengenai Utilitarianisme (Tulisan)

Menurut (Salam, 1997: 76).
Utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa Latin dari kata Utilitas, yang bearti useful, berguna, berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham ini menilai baik atau tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedah yang didatangkannya

Menurut (Mangunhardjo, 2000: 228).
secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tak berfaedah, merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak

Menurut Jhon Stuart Mill
sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat Utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagiaan, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketakbahagiaan adalah derita dan hilangnya kesenangan.

Menurut (Rakhmat, 2004: 54)
Utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang wacana moral. Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan individu dan sosial. Dan kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara harmonis atas hasrat-hasrat individu (Aiken, 2002: 177-178)

Etika utilitarian modern. Flow chart Mcgwee 2007
model ini menjelaskan bahwa proporsi terbesar harus di utamakan dalam pengambilan keputusa, bila merugikan melakukan penolakan.
Bila anda dihadapkan pada dua opsi, jika ada seorang dokter dan ibu anda yang tenggelam  secara bersamaan, anda memilih menyelematkan yang mana? Naluri dari seorang anak pasti menyelamatkan ibunya. Tetapi teori utilitarian menyebut itu tidak etik atau tidak sesuai dengan teorinya. Karena menurut teori utilitarian, yang harus diselamatkan adalah sang dokter, karena dokter sangat berguna untuk kepentingan orang banyak, sedangkan ibu anda tidak membawa dampak banyak bagi kepentingan orang banyak
Atau dengan kata lain teori utilitarian mengambil keputusan yang proporsinya besar dan menguntungkan orang banyak.

Right Based Ethics Flow chart Mcgwee 2007

Model ini menjelaskan bahwa hak merupakan pelanggaran, dimana pada saat kondisi menanyakan “Right Violated”, bila jawaban ya, membuktikan tindakan itu tidak ethic, sebaliknya bila tidak maka terbukti tindakan itu kemungkinan beretika.