Jumat, 06 Desember 2013

JURNAL KOPERASI



JURNAL EKONOMI KOPERASI 


Membangun Koperasi Berbasis Anggota Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Rakyat
Pengembangan koperasi pada masa Orde Baru yang di dominasi oleh peran pemerintah, serta kondisi krisis ekonomi yang melanda Indonesia, mengakibatkan timbulnya pertanyaan bagaimana sebenarnya peran koperasi dalam masyarakat Indonesia, bagaimana prospeknya dan bagaimana strategi pengembangan yang harus dilakukan pada masa yang akan datang. Melihat sifat dan kondisi krisis ekonomi saat ini serta berbagai pemikiran mengenai usaha untuk dapat keluar dari krisis tersebut, maka koperasi dipandang memiliki arti yang strategis pada masa yang akan datang.
Beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda.  
Ada 3 tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
1.      Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain.
2.      Koperasi merupakan alternatif bagi lembaga usaha lain. Masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
3.      Koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk  bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.

FAKTOR FUNDAMENTAL EKSISTENSI DAN PERAN KOPERASI
Berdasarkan pengamatan atas banyak koperasi serta menggali berbagai pihak yang terkait dengan pengembangan koperasi, khususnya para partisipan koperasi sendiri yaitu anggota dan pengurus, maka dapat disimpulkan beberapa faktor fundamental yang menjadi dasar eksistensi. Faktor tersebut merupakan faktor pembeda antara koperasi berkembang dengan koperasi yang tidak berfungsi atau tertutup. Faktor-faktor tersebut adalah :
  1. Koperasi akan eksis jika terdapat kebutuhan kolektif untuk memperbaiki ekonomi secara mandiri.
  2. Koperasi akan berkembang jika terdapat kebebasan dan otonomi untuk berorganisasi
  3. Keberadaan koperasi di tentukan oleh proses pengembangan pemahaman nilai-nilai koperasi
  4. Koperasi akan semakin dirasakan peran dan manfaatnya bagi anggota dan masyarakat pada umumnya jika terdapat kesadaran dan kejelasan dalam hal kenaggotaan koperasi

  1. Koperasi akan eksis jika mampu mengembangkan kegiatan usaha yang :
    • luwes (flexibel) sesuai dengan kepentingan anggota
    • berorientasi pada pemberian pelayanan bagi anggota
    • berkembang sejalan dengan perkembangan usaha anggota
    • biaya transaksi antara koperasi dan anggota mampu ditekan lebih kecil dari biaya transaki non-koperasi
    • mampu mengembangkan modal yang ada didalam kegiatan koperasi dan anggota sendiri  
6.      Keberadaan koperasi akan sangat ditentukan oleh kesatuan oleh kesuaian faktor-faktor tersebut dengan karakteristik masyarakat atau angggotanya
.MENGEMBANGKAN KOPERASI DI INDONESIA
1.      Mengembangkan kegiatan usaha koperasi dengan mempertahankan falsafah dan prinsip koperasi
2.      Keterkaitan kegiatan koperasi dengan kegiatan pelayanan untuk berkembang
3.      Mengatasi beberapa permasalahan teknis usaha bagi koperasi kecil untuk berkembang
4.      Mengakomodasi keinginan pengusaha kecil untuk melakukan usaha atau mengatasi masalah usaha dengan membentuk koperasi
5.      Pengembangan kerja sama usaha antar koperasi
6.      Peningkatan kemampuan usaha koperasi pada umumnya
7.      Peningkatan citra koperasi
8.      Penyaluran aspirasi koperasi

PENUTUP

Dua syarat dari pemikiran-pemikiran yang harus dilakukan.

Pertama, pendekatan pengembangan yang harus dilakukan adalah pedekatan pengembangan kelembagaan secara partisipatif dan menghindari pengembangan yang didasarkan pada kepatuhan atas arahan dari lembaga lain. Masyarakat perlu ditumbuhkan kesadarannya untuk mampu mengambil keputusan sendiri demi kepentingan mereka sendiri. Dalam hal ini proses pendidikan prinsip-prinsip dan nilai-nilai koperasi menjadi faktor kunci yang sangat menentukan.
Kedua, diperlukan kerangka pengembangan yang memberikan apresiasi terhadap keragaman lokal, disertai berbagai dukungan tidak langsung tetapi jelas memiliki semangat kepemihakan pada koperasi dan ekonomi rakyat. Dengan demikian strategi pengembangan yang perlu dikembangkan adalah strategi yang partisipatif. Hal ini akan membutuhkan perubahan pendekatan yang mendasar dibanding dengan strategi yang selama ini diterapkan.




Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar