JURNAL
EKONOMI KOPERASI
Membangun
Koperasi Berbasis Anggota Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Rakyat
Pengembangan koperasi
pada masa Orde Baru yang di dominasi oleh peran pemerintah, serta kondisi
krisis ekonomi yang melanda Indonesia, mengakibatkan timbulnya pertanyaan
bagaimana sebenarnya peran koperasi dalam masyarakat Indonesia, bagaimana
prospeknya dan bagaimana strategi pengembangan yang harus dilakukan pada
masa yang akan datang. Melihat sifat dan kondisi krisis ekonomi saat ini serta
berbagai pemikiran mengenai usaha untuk dapat keluar dari krisis tersebut, maka koperasi dipandang memiliki arti yang strategis pada masa yang akan
datang.
Beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat,
walaupun derajat dan intensitasnya berbeda.
Ada 3 tingkat bentuk
eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
1.
Koperasi dipandang sebagai lembaga yang
menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut
diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan
kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan
lain.
2.
Koperasi merupakan alternatif bagi
lembaga usaha lain. Masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran
koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
3.
Koperasi menjadi organisasi yang
dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama
yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu
dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
FAKTOR FUNDAMENTAL EKSISTENSI
DAN PERAN KOPERASI
Berdasarkan pengamatan atas banyak koperasi serta menggali berbagai pihak
yang terkait dengan pengembangan koperasi, khususnya para partisipan koperasi sendiri
yaitu anggota dan pengurus, maka dapat disimpulkan beberapa faktor fundamental yang menjadi dasar
eksistensi. Faktor tersebut merupakan faktor pembeda
antara koperasi berkembang dengan koperasi yang tidak berfungsi atau tertutup. Faktor-faktor tersebut adalah :
- Koperasi akan eksis jika terdapat kebutuhan kolektif untuk memperbaiki ekonomi secara mandiri.
- Koperasi akan berkembang jika terdapat kebebasan dan otonomi untuk berorganisasi
- Keberadaan koperasi di tentukan oleh proses pengembangan pemahaman nilai-nilai koperasi
- Koperasi akan semakin dirasakan peran dan manfaatnya bagi anggota dan masyarakat pada umumnya jika terdapat kesadaran dan kejelasan dalam hal kenaggotaan koperasi
- Koperasi akan eksis jika mampu mengembangkan kegiatan usaha yang :
- luwes (flexibel) sesuai dengan kepentingan anggota
- berorientasi pada pemberian pelayanan bagi anggota
- berkembang sejalan dengan perkembangan usaha anggota
- biaya transaksi antara koperasi dan anggota mampu ditekan lebih kecil dari biaya transaki non-koperasi
- mampu mengembangkan modal yang ada didalam kegiatan koperasi dan anggota sendiri
6. Keberadaan
koperasi akan sangat ditentukan oleh kesatuan oleh kesuaian faktor-faktor
tersebut dengan karakteristik masyarakat atau angggotanya
.MENGEMBANGKAN
KOPERASI DI INDONESIA
1.
Mengembangkan kegiatan usaha koperasi
dengan mempertahankan falsafah dan prinsip koperasi
2.
Keterkaitan kegiatan koperasi dengan
kegiatan pelayanan untuk berkembang
3.
Mengatasi beberapa permasalahan teknis
usaha bagi koperasi kecil untuk berkembang
4.
Mengakomodasi keinginan pengusaha kecil
untuk melakukan usaha atau mengatasi masalah usaha dengan membentuk koperasi
5.
Pengembangan kerja sama usaha antar
koperasi
6.
Peningkatan kemampuan usaha koperasi
pada umumnya
7.
Peningkatan citra koperasi
8.
Penyaluran aspirasi koperasi
PENUTUP
Dua
syarat dari pemikiran-pemikiran yang harus dilakukan.
Pertama,
pendekatan pengembangan yang harus dilakukan adalah pedekatan pengembangan
kelembagaan secara partisipatif dan menghindari pengembangan yang didasarkan
pada kepatuhan atas arahan dari lembaga lain. Masyarakat perlu ditumbuhkan
kesadarannya untuk mampu mengambil keputusan sendiri demi kepentingan mereka
sendiri. Dalam hal ini proses pendidikan prinsip-prinsip dan nilai-nilai
koperasi menjadi faktor kunci yang sangat menentukan.
Kedua,
diperlukan kerangka pengembangan yang memberikan apresiasi terhadap keragaman
lokal, disertai berbagai dukungan tidak langsung tetapi jelas memiliki semangat
kepemihakan pada koperasi dan ekonomi rakyat. Dengan demikian strategi pengembangan
yang perlu dikembangkan adalah strategi yang partisipatif. Hal ini akan
membutuhkan perubahan pendekatan yang mendasar dibanding dengan strategi yang
selama ini diterapkan.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar