Senin, 28 April 2014

CR7


Nama lengkap             : Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro
Tempat tanggal lahir   : Funchal, Madeira, Portugal, 5 Februari 1985
Tinggi badan               : 1.86 m (6 ft 1 in)
Posisi bermain             : Sayap kanan, Penyerang
Main di klub                : Real madrid
Main di tim nasional   : Portugal
Nomor punggung        : 7
Nama Ayah                  : José Dinis Aveiro
Nama ibu                     : Maria Dolores
NAma saudara             : kakak laki-laki bernama Hugo, dan dua kakak perempuan, Elma dan Liliana  Cátia

Cristiano Ronaldo atau yang dulunya sering disapa CR7, siapa yang tidak kenal sama penyerang dari tim Real Madrid ini? Terutama bagi penggemar sepak bola pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya Cristiano Ronaldo bukan? Pasti buat yang ngefans sama pemain sepak bola yang  satu ini ingin tau kan biodatanya?  Baiklah, kita akan membahas tentang pemain yang mempunyai talenta yang luar biasa ini.

            Cristiano Ronaldo lahir di Funchal, negara Portugal, pada tanggal 5 Februari 1985. Dia adalah anak dari Maria Dolores dos Santos Aveiro dan José Dinis Aveiro. Dia juga memiliki kakak laki-laki bernama Hugo, dan dua kakak perempuan, Elma dan Liliana Cátia. Salah satu dari kakak Cristiano Ronaldo Bekerja sebagai penyanyi dengan nama panggung “Ronalda” di Portugal.
            Saat ini Cristiano Ronaldo membela club Real madrid dan juga timnas portugal. Pasisinya berada pada sayap kanan dan penyerang. Sebelum bergabung dengan club Real Madrid, dia pernah bermain dibeberapa club lain. Salah satu hal yang membuat nama Cristiano Ronaldo melambung tinggi dan sukses dengan kariernya sekarang adalah saat di bergabung dengan club Manchester United. Saat berada di club tersebut, dia juga memiliki nama sapaan yang lumayan keren, yakni CR7. CR adalah kependekan dari namanya sedangkan 7 adalah nomor punggungnya.
            Yang menjadi salah satu kelebihan ronaldo dibanding pemain lainnya adalah kemampuannya dalam mengolah bola dan kelincahan kakinya serta ketajamannya dalam mencetak gol. Bahkan pernah menjadi top scorer liga inggris saat bermain di Manchester united musim 2007/2008 sekaligus top skor liga champion musim 2007/2008. Serta menjadi top scorer liga spanyol saat membela real madrid musim 2010/2011.
            Cristiano Ronaldo juga memiliki trik-trik dalam bermain bola yang menjadi ciri khasnya di lapangan hijau. Diantara trik-trik tersebut adalah Step Over, Reverse Step Over, Ronaldo Chop (pengembangan lebih lanjut dari Cruyff Turn ala Ronaldo), Rabona. Dia juga seorang pelari yang sangat cepat, pemilik kaki nan gesit, yang mampu mengaduk-aduk bola sampai bikin pusing lawan-lawannya. Mungkin karena kelebihannya itulah, dia bisa menjadi pemain profesional.
            Perjalanan karier Cristiano Ronaldo dimulai pada tahun 2001-2003 yang bermain untuk tim sporting lisboa. Selanjutnya dari tahun 2003-2009 dia bermain untuk Manchester United, yakni pada club yang membuat namanya melambung. Dan dari tahun 2009 sampai sekarang, dia bermain di club Real Madrid. Sedangkan kariernya  di tim nasional portugal dimulai pada tahun 2003.
      Prestasi yang pernah diraihnya saat berada di club Real Madrid antara lain memenangkan Juara Copa del rey 2010–11. Sedangkan Prestasi yang pernah diraih Cristiano Ronaldo saat berada di club Manchester United antara lain :

             Juara liga utama inggris musim 2006–07, 2007–08, 2008–09
             Juara piala FA 2003–04
             Juara piala liga 2003–04
             Juara communty shield 2007
             Juara liga champion UEFA 2007–08
             Juara piala dunia antar klub FIFA 2008

Beberapa prestasi individual yang pernah diraih Cristiano Ronaldo adalah sebagai berikut:

             Penghargaan Bravo 2004
             Pemain Muda Spesial Terbaik 2004 dan 2005
             Tim Terbaik UEFA 2003–04, 2006–07, 2007–08, 2008–09, 2009–10
             Tim Liga Utama Inggris Terbaik PFA 2005–06, 2006–07, 2007–08, 2008–09
             Pemain Bulanan Liga Utama Inggris November 2006, Desember 2006, Januari 2008, Maret 2008
               Sepatu Emas Liga Utama Inggris 2007–08
             Pencetak Gol Terbanyak Liga Champions UEFA 2007-08
             Sepatu Emas Eropa 2007–08, 2010–11
             Bola Perak Piala Dunia Antarklub FIFA 2008
             Pemain Terbaik Dunia FIFA 2008
             Pemain Terbaik Dunia World Soccer 208
             Pencetak Gol Terbanyak Copa del Rey 2010/11
             Pencetak Gol Terbanyak La Liga (El pichichi) 2010/11

Sekilas tentang biodata Cristiano Ronaldo, mudah-mudah menambah informasi untuk para penggemarnya.
 MENUMBUHKAN RASA CINTA TANAH AIR INDONESIA


Masyarakat Indonesia, untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air ada dalam diri kita masing-masing. Mulai dari pelajaran kewarganegaraan di berbagai jenjang pendidikan, penuturan sejarah dan fakta  dari hasil kemerdekaan  “Indonesia Raya, merdeka merdeka. Tanahku, Negeriku, yang kucinta.
Indonesia Raya, merdeka merdeka. Hiduplah Indonesia raya.”
Kecintaan pada tanah air kemudian ditunjukkan dalam berbagai cara oleh masyarakat Indonesia. Ada yang berjuang mengharumkan nama bangsa di tingkat dunia dalam  Bidang Olah Raga, seni, dan Ilmu Pengetahuan ada yang siap membela Indonesia dengan menjadi Tentara dan Polri dan Resimen Mahasiswa, ada juga yang berusaha menjadi pribadi manusia Indonesia yang baik dalam kesehariannya, dan selalu saja akan ada tanya, “Selain karena secara faktual dan hukum tercatat sebagai orang Indonesia, kenapa kita harus mencintai Indonesia?”
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan manusia tentang Negara dan Bangsanya mulai berkembang pada usia Anak lima tahun. Pada usia itu, anak mulai mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari suatu bangsa. Hal itu juga disertai pengetahuan geografi dasar seperti mengenali nama ibu kota negara tempat ia tinggal, bendera negara, dan sebagainya. Pada usia sepuluh tahun, anak mulai dapat menggambarkan karakteristik-karakteristik yang menjadi ciri khas bangsanya. Di Indonesia, hal ini diperkuat dengan disusunnya kurikulum pendidikan kewarganegaraan di tingkat sekolah dasar dan menegah. Secara langsung, anak Indonesia diajar untuk mengenali karakteristik bangsanya sesuai petunjuk buku pegangan sekolah : murah senyum, suka menolong, ramah, dan sebagainya.
Anak memaknai dirinya sebagai bagian dari bangsa dan negaranya dengan menunjukkan semangat Patriotisme dan mempunyai semangat etnosentrime artinya  Definisi etnosentrisme di sini disempitkan pada sikap menunjukkan preferensi terhadap bangsa dan negaranya sendiri di banding yang lain. Hal ini, menurut hasil peneliti dkk. disebabkan oleh pengalaman anak berinteraksi dengan sikap dan perilaku yang memang menunjukkan preferensi terhadap bangsa dan negaranya. Artinya, anak akan cenderung melekatkan sikap dan perilaku yang menurutnya baik sebagai bagian dari skap dan perilaku bangsanya.
Untuk membuktikan hipotesis tersebut, dari hasil peneliti dkk. melakukan sebuah eksperimen yang melibatkan anak-anak dalam rentang usia 6-12 tahun. Eksperimen tersebut dilakukan di enam negara : Inggris, Belanda, Austria, Skotlandia, Belgia, dan Italia. Dalam eksperimen tersebut, anak-anak dihadapkan pada dua puluh tiga foto laki-laki dan diminta untuk menyelesaikan dua buah tugas. Pada tugas pertama, mereka diminta untuk menilai tingkat kesukaan mereka pada laki-laki dalam foto. Respon mereka terukur dari skala 1 sampai 4, di mana 1 adalah “Aku sangat suka dia” dan 4 adalah “Aku sangat tidak suka dia.” Kemudian, mereka diberitahu bahwa sebagian dari orang dalam foto tersebut berasal dari negara yang sama, sedangkan sebagian lagi tidak. Tugas mereka selanjutnya adalah menentukan siapa saja dari kumpulan foto tersebut yang berasal dari negara yang sama dengan mereka.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan adanya kecenderungan anak-anak untuk menganggap orang yang mereka sukai sebagai orang yang berasal dari negara yang sama dengan mereka. Hal ini menunjukkan preferensi anak terhadap bangsanya sebagai sesuatu yang “baik” dan “disukai”. Namun, kecenderungan ini menurun seiring pertambahan usia (dilakukan perbandingan kelompok usia 6-8 tahun dan 9-12 tahun). Anak-anak yang lebih dewasa diperkirakan sudah bisa mempertimbangkan faktor karakteristik fisik orang dari negara asalnya saat melakukan tugas kedua. Hal ini diperkuat dengan membandingkan hasil eksperimen di lima negara (Austria, Inggris, Belanda, SKotlandia, dan Belgia) dengan hasil di Italia. Anak-anak Italia dapat lebih akurat menentukan kelompok orang yang berasal dari negara yang sama dengan mempertimbangkan perbedaan ciri fisik mereka dengan orang-orang di lima negara lain (kebanyakan orang di negara tersebut berambut pirang, Italia berambut gelap).
Di skala nasional, rasa cinta yang bernapaskan etnosentrisme dapat berfungsi sebagai media promosi kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa. Schaefer (2006) menilai perilaku merendahkan bangsa dan negara atau budaya lain dapat menumbuhkan semangat patriotik bagi suatu bangsa. Bangsa Indonesia cukup akrab dengan bentuk cinta tanah air yang bernapaskan etnosentrisme ini. Bahkan, ketika menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Soekarno sempat memanfaatkan napas etnosentrisme ini untuk menumbuhkan semangat persatuan dengan menyebarluaskan jargon “Ganyang Malaysia”, “Amerika kita Seterika”, “Jepang kita Panggang”, dan “Inggris kita Linggis” (baca tulisan ).
Lebih dalam lagi, rasa cinta terhadap tanah air kemudian berkembang sebagai semangat kebangsaan yang dilandaskan pada kesadaran akan “keanggotaan dalam suatu bangsa yg secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu” (definisi nasionalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia). Kecintaan ini didasarkan kesadaran akan identitas bangsanya dan semangat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, tidak semata untuk membela bangsa dari ancaman dalam maupun luar negeri. Seperti ketika kita bangga Pulau Komodo masuk dalam nominasi Keajaiban Dunia dan tergerak untuk memberikan suara dalam voting UNESCO, bukan karena saingan kita Malaysia, tapi karena bagi kita, keindahan Indonesia begitu membanggakan untuk dibagi dengan dunia.


 1.Melaksanakan Upacara Bendera
Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kapada anak sejak usia dini agar rasa terhadap cinta tanah air tertananam d hatinya dan dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya contohnya degan upacara sederhana setiap hari Senin yang di lakukuan di sekolah degan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya dgn penuh bangga, dan mengucapkan Pancasila degan semangat.
Kegiatan seperi ini bisa diarahkan pada 5 aspek perkembangan sikap perilaku maupun kemampuan dasar. Pada aspek sikap perilaku, melalui cerita bs menghargai dan mencintai Bendera Merah Putih, mengenal cara mencintai Bendera Merah Putih dengan merawat dan menyimpan degan baik, menghormati bendera ketika dikibarkan

2. Melatih Siswa didik Untuk Aktif Dalam Berorganisasi
Kegiatan anak di luar belajar formal juga melatih inisiatif. Anak yang melibatkan dirinya dalam organisasi, akan berusaha menjadi pribadi yang berguna. Inilah sebabnya, anak menjadi pribadi yang berinisiatif tinggi karena ia merasa diperlukan olh organisasinya. Anak yang berorganisasi juga cenderung lebih obyektif dalam menilai sesuatu. Ia terbiasa dengan perbedaan dan lebih mudah menerimanya. Anak juga lebih mudah menerima konflik yang biasa terjadi dalam organisasi.

3. Melalui Acara Memperingati Hari Besar Nasional
Kegiatan lain adlh memperingati hari besar nasional dgn kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana degan menunjukkan miniatur tugu pahlawan serta tempat sejarah budaya candi & menceritakannya, gambar rumah & pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi museum bersejarah terdekat, mengenal para pahlawan melalui bercerita atau bermain peran. Bisa juga diintegrasikan dalam tema lain melalui pembiasaan sikap dan perilaku, misalnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, menyayangi sesama penganut agama, menyanyangi sesama dan makhluk Tuhan yang lain, tenggang rasa dan menghormati orang lain. Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwujudan rasa cinta tanah air.

4. Melalui Lagu-Lagu Nasional
Yang tidak kalah menariknya adalah menanamkan rasa cinta tanah air melalui lagu lagu kebangsaan . Degan menyanyi apalagi jika diiringi degan musik, anak akan merasa senang, gembira, serta lebih mudah hafal dan memahami pesan yang akan disampaikan guru. Jika lagu wajib nasional dianggap masih terlalu sulit utk anak, maka guru bisa menciptakan lagu sendiri yg sesuai utk anak usia dini. Guru diberikan kebebasan untuk mengembangkan kreativitasnya di sekolah termasuk dlm menciptakan lagu. Lagu utk anak usia dini biasanya dgn kalimat yg sederhana, mudah diucapkan, mudah dipahami dan dihafalkan. Lagu sebaiknya yang bernada riang gembira, karena hal ini akan merangsang perkembangan otak anak, anak terbiasa untuk selalu riang dalam bekerja, cepat dalam menghadapi dan memutuskan masalah serta tidak cepat putus asa.

5. Memberikan Pendidikan Moral dan kedisiplinan
Membentuk moral anak bisa dilakukan lewat story telling (dongeng). Kegiatan membaca dongeng & berdiskusi antara guru dan anak, ini dapat dilakukan di sekolah maupun di rumah. Anak tentu saja menjadi anugerah terindah bagi setiap orangtua. Namun, ketika sang buah hati beranjak remaja atau dewasa, bisa jadi anak yg telah dibesarkan & dididik sebaik mungkin, menjadi anak yang tidak mengerti nilai2 moral dlm kehidupan
Sikapnya patuh dan taat kepada ibu guru dan sesama kawanya saling menghargai menghormati dalam kedisiplinan pribadi bila anak anak didik lebih memahaminya apa itu dsiplin pribadi
’Sebagai KORPS MENWA INDONESIA, tiap anggota Menwa indonesia harus mampu memberikan wawasan kebangsaan di lingkungan di mana ia berada, baik lingkungan kerja maupun rumah dan pribadinya ..ingat kita harus berwawasan kenegaraan demi Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia

Senin, 31 Maret 2014

Pecemaran


Pencemaran adalah suatu benda yang masuk ke suatu benda dalam lingkungan,yang menyebabkan kualitas menurun.

Pencemaran terjadi karena menigkatnya bahan ,sehingga konsentrasi nya menjadi tinggi

Contohnya pecemaran sungai yangg mengandung detegen dalam air sungai.Air, udara ,dan lahan.yang berpengaruh pada lingkungan kita. Serta kesejahteraan kita.

Pencemaran udara : udara secara alamia nitrogen oksigen, dan gas-gas lain yangg sangat kecil. Kalo tercemar , ada bahan-bahan baru masuk. Komposisi udara atmosfer kita berubah.

Jika susunan terbalik maka udara itu tercemar dan tidak sehat lagi.

Dampak pencemaran udara
- Efek rmh kaca , menyebabkan pemanasan global.
- lubang ozon,lapisan ozon menipis atau di suatu wilayah hilang.
- hujan asam,hujan yg kandungan nya asam.
-kabut asap (smog)
-human health
-ekosistem

Sumber pencemaran:
-industri yang mencemari
-kendaraan bermotor
-limbah rumah tangga
-kebakaran hutan
-kecelakaan yg tejadi pada bahan kimia yang berbahaya.

Bahan pencemar nya:
-Nitrogendioksida NO2
-karbonmonoksida CO
-lead =timbal


Yang diharapkan kita semua memikirkan bagaimana cara nya sumber pencemaran ini menjadi tidak tercemar.

Minggu, 30 Maret 2014

DEMOKRASI DI INDONESIA MAU DI BAWA KEMANA?



DEMOKRASI INDONESIA MAU DIBAWA KEMANA?

KONDISI DEMOKRASI DI INDONESIA

Pengertian demokrasi
Kata demokrasi berasal dari kata demos dan cratein. Demos berarti rakyat, sedangkan cratein berarti kekuasaan atau pemerintahan. Istilah demokrasi sudah dikenal sejak zaman Yunani Kuno. Jadi, pengertian demokrasi adalah pemerintahan rakyat atau pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Di Indonesia adalah salah satu negara yang bersifat demokrasi , demokrasi di Indonesia cukup baik sekali , sifatnya terbuka membuka dampak-dampak kepada demokrasi negara. Yang dimaksudkan sifat nya terbuka seperti , suara-suara rakyat yang memberikan suatu masukan dan  kepada negara.
Saat sekarang dan awal tahun 2014 akan di adakan pemilihan calon legislatif, banyak orang yang mencalonkan diri menjadi wakil rakyat ini. Kampanye-kampanye banyak di lakukan dimana-mana dengan strategi-stategi jitu yang di miliki setiap partai. Kampanye yang di lakukan agar masyarakat dapat mengenal siapa yang mencalonkan diri sebagai caleg dari partai-partai tersebut.
Mayoritas semua janji yang di berikan caleg itu inti nya sama. Permasalah sekarang bagaimana janji-janji itu dapat di penuhi? Dari dulu sampe sekarang masyarakat pun banyak yang melakukan golput(tidak memilih), acuh kepada pemilihan-pemilihan legislatif.Faktor-faktor yang menyebabkan ini terjadi adalah karena kekecewaan masyarakat kepada janji-janji tersebut. Jika janji-janji tersebut tidak dipenuhi masyarakat akan melakukan tindakan seperti demo. Hal ini berdampak positif dan negative. Positif nya adalah ketika pemerintah mendengar suara rakyat atas ketidakpuasan rakyat. Negative nya adalah perusakan fasilitas umum.
APAKAH CALON-CALON LEGISLATIF PADA TAHUN INI AKAN MENGGENAPI JANJI-JANJI NYA? Faktor-faktor yang dapat menjadi tolak ukur dari janji-janji caleg-caleg tersebut adalah
1.PENGETAHUAN YANG DI MILIKI
2.KEPRIBADIAN DIRI YANG BAIK
3.KECERDASAN DALAM MELIHAT SITUASI NEGARA KITA
Semoga setelah pemilihan calon legislatif di Indonesia ini selesai, dan mereka menjalankan tugas nya sebagai wakil rakyat dapat menggenapi janji-janji nya agar demokrasi dan kemakmuran negara dapat berjalan baik dan berkembang maju.
Dan tak hanya itu juga masyarakat pun harus bergerak dalam membuat demokrasi dan kemakmuran yang baik ini dengan cara MEMBERIKAN YANG TERBAIK PADA NEGERI INI, JANGAN HANYA MEMINTA KEPADA NEGARA . Jika 2 faktor dari legislatif dan masyarakat tidak berjalan , maka demokrasi di Indonesia pun tidak akan berkembang.

Selasa, 28 Januari 2014

free will



St. Thomas Aquinas: Free Will
Summa Theologica


Abstrak
Thomas Aquinas, seorang imam Katolik asal Italia yang dalam salah satu karyanya yang berjudul Summa Theologicamenulis mengenai kehendak bebas. Di dalam karyanya itu, Aquinas merangkum kehendak bebas dalam empat bahasan, yaitu: Apakah manusia memiliki kehendak bebas, apa itu kehendak bebas, sifat kehendak bebas, dan kesamaan kehendak bebas dengan kehendak.
Katakunci: Thomas Aquinas, kehendak bebas, manusia.
1.    Thomas Aquinas
Thomas Aquinas (1225-74) merupakan seorang imam dari Italia yang tergabung dalam Ordo Dominika Gereja Katolik Roma, sekaligus sebagai filusuf dan teolog yang sangat berpengaruh dalam tradisi skolastik. Terdapat dua karyanya yang paling terkenal yaitu Summa Theologiae dan Summa Contra Gentiles. Karya-karya Aquinas banyak dipengaruhi oleh filusuf-filusuf dan teolog-teolog sebelumnya seperti Aristotles, IbnuSina, Ibnu Rusyd, Al-Gazali, Augustine dari Hippo, Boethius, Yohanes dari Damaskus, Rasul Paulus, Dinosyus Areopagite, Albertus Magnus, Maimonides, Anselm, Plato, Cicero, dan Eriugena. Dengan karyanya juga  memengaruhi filusuf-filusuf dan teolog-teolog sesudahnya seperti, Giles, Godfrey, Hooker, John Locke, Dante, Leibniz, Jacques Maritain, Étiene Gilson, Anscombe, Eckhart, Chresterton, Joyce, Kenny, Carvalho, Rothbard, Walker Percy, dan Paus Pius XII.

2.    Kehendak Bebas
Dalam satu bagian, [Q83] Treatise of Man dalam karyanya yang berjudul Summa Theologiae, Aquinas membahas mengenai free-will atau kehendak bebas. Terdapat empat poinutama dalam pembahasannya, yaitu:
1.    Apakah manusia memiliki kehendak bebas?
2.    Apa itu kehendak bebas kekuatan (daya upaya), tindakan, atau adat kebiasaan?
3.    Jika kehendak bebas merupakan sebuah kekuatan (dayaupaya), apakah ia bersifatap etitif atau kognitif?
4.    Jika kehendak bebas bersifatapetitif, apakahia sama dengan kehendak (will)?

1.1.  PoinSatu
Padapoin yang pertama “Apakah manusia memiliki kehendak bebas?”, Aquinas menjawab, “Manusia memiliki kehendak bebas, jika tidak maka apa yang disarankan, perencanaan, bujuk rayu, perintah, larangan, reward dan punishment menjadi tidak berarti. Untuk menjelaskannya, kita harus memerhatikan bahwa ada hal-hal yang terjadi tanpa pertimbangan ; seperti batu yang jatuh kebawah; dan pada segala sesuatu yang kita tidak memiliki pengetahuan akannya. Dan beberapa hal terjadi karena pertimbangan, namun bukan pertimbangan bebas. Manusia bertindak karena pertimbangan, dengan daya aperhensif yang dimilikinya, Iamem pertimbangkan sesuatu untuk dihindari atau dilakukan. Namun karena pertimbangan ini, dalam hal-hal tertentu bukan berasal dari insting, namun dari perbandingan-perbandingan dengan alasan-alasan sehingga manusia bertindak dari pertimbangan bebas dan tetap memiliki daya untuk condong kepada hal-hal terentu. Namun, untuk hal-hal yang tidak pasti, kita dapat memahami melalui kebalikannya, seperti yang dapat kita lihat dalam silogisme dialektik dan argumen-argumenretorik. Adapun, operasi-operasi tertentu merupakan hal yang tidak pasti, sehingga dalam hal yang seperti itu, alasan pertimbangan dapat mengikuti makna sebaliknya yang memiliki banyak kemungkinan yang tidak tertuju pada satu titik. Dan karena ternyata manusia adalah makhluk yang rasional maka merupakan sebuah kebutuhan bagi manusia untuk memiliki kehendak bebas.”

1.2.  Poin Dua
Pada poin yang kedua “Apa itu kehendak bebas –kekuatan (dayaupaya), tindakan, atau adat kebiasaan?”, Aquinas menjawab, “Meskipun kehendak bebas [liberumarbitrium – pertimbangan bebas] dalam artian yang paling ketat berarti “tindakan [acta]”, namun dalam tata cara berbicaraawan, kehendak bebas merupakan kaidah/prinsip tindakan dengan mana manusia mempertimbangkan secara bebas. Kaidah/prinsiptin akan merupakan daya upaya dan adat kebiasaan [a power and a habit]; karena kita mengatakan bahwa sanya kita mengetahui sesuatu baik dengan pengetahuan (eksplisit) maupun dengan intelektualitas (implisit). Sehingga kehendak bebas haruslah merupakan sebuah daya upaya dan adat kebiasaan [a power and a habit]atau daya upaya dengan adat kebiasaan [a power with a habit]. Kehendak bebas bukanlah adat kebiasaan saja maupun daya upaya bersama adat kebiasaan, hal ini dapat dinyatakan dengan dua cara:

Yang pertama, karena jika kehendak bebas merupakan adat kebiasaan, maka haruslah ia merupakan adat kebiasaan yang natural/alamiah. Namun bukanlah adat kebiasaan yang natural/alamiah yang ada dalam diri kita manusia mengacu pada hal-hal yang terjadi karena kehendak bebas: karena kita manusia secara natural/alamiah condong kepada hal-hal yang mana biasa kita lakukan. Singkatnya, untuk mengingatkan pada kaidah yang pertama: sementara hal-hal yang mana kita akan condong secara natural/alamiah bukanlah subjek dari kehendak bebas, sebagaimana kita mengatakan hasrat kebahagiaan. Oleh karena itu, maka hal ini bertentangan dengan gagasan yang pertama, kehendak bebas adalah adat kebiasaan. Sehingga tidak masuk akal jika kehendak bebas merupakan adat kebiasaan.


Yang kedua, hal ini jelas karena adat kebiasaan didefinisikan "by reason of which we are well or ill disposed with regard to actions and passions" (Ethic. ii, 5); Karena dengan kita menguasai diri, kita dapat berwatak baik dan ketika kita kehilangan kekuasaan diri maka kita menjadi berwatakburuk: dan dengan pengetahuan, kita manusia berwatak baik kepada hal-hal yang berakal budi ketika mengetahui kebenaran, dan sebaliknya. Namun kehendak bebas tidak lah berbeda dengan pilihan baik dan buruk, oleh karena itu adalah hal yang mustahil, kehendak bebas adalah adat kebiasaan. Sehingga kehendak bebas merupakan dayaupaya [power].”

1.3.  PoinTiga
Padapoin yang ketiga “Jika kehendak bebas merupakan sebuah kekuatan/daya upaya [power], apakah ia bersifat apetitif atau kognitif?, Aquinas menjawab, “Tindakan dari kehendak bebas adalah pilihan [choice]: karena kita mengatakan, “kita manusia memiliki kehendak bebas karena kita dapat memilih satu hal dan menolak yang lainnya; maka ini adalah pilihan”. Sehingga kita harus mempertimbangkan sifat dari kehendak bebas, dengan mempertimbangkan sifat dari “pilihan”. Adapun, dua hal bersepakat dalam pilihan: satu pada bagian kognitif, yang mana dibutuhkan perencanaan sehingga kita mempertimbang suatu hal untuk lebih disukai dari yang lainnya: dan satu lahi pada bagian apetitif, yang mana sifat apetitif seharusnya menerima pertimbangan dari perencanaan. SehinggaAristotles (Ethic. Vi, 2) meninggalkannya dalam keraguan apakan “pilihan” secara prinsipil merupakan bagian dari apetitif atau kognitif: karena ia mengatakan, bahwa “pilihan” merupakan salah satu dari appetitive intellect atau intellectual appetite. Namun (Ethic. iii, 3) Aristotles agaknya condong kepada “pilihan”sebagai intellectual appetite ketika Ia mengartikan “pilihan” sebagai “a desire proceeding from counsel”. Dan alasan untuk hal ini adalah bahwa sanya objek dari “pilihan” adalah perhitungan akan makna dari kesudahan/akhir: dan ini, merupakan sifat dari kebaikan itu yang disebut dengan “berguna” [utilis]: oleh karena Ia baik, maka Ia merupakan objek dari hasrat [appetite], ergo, secara prinsipil, “pilihan” merupakan tindakan dari “kekuatan hasrat” [appetitive power]. Sehingga kehendak bebas merupakan hasrat.

1.4.  PoinEmpat
Pada poin yang keempat “Jika kehendak bebas bersifat apetitif, apakah ia sama dengan kehendak (will)?”, Aquinas menjawab, “Kekuatan hasrat [appetitive power] harus sepadan/seimbang dengan kekuatan kecemasan/kegegelisahan/ketakuatan [apprehensive power]. Adapun, pada bagian intellectual apprehension kita manusia memiliki kecerdasan dan akal budi, maka pada bagian intellectual appetite kita memiliki kehendak, dan kehendak bebas yang tidak lain adalah the power of choice, kekuatan pilihan. Dan hal ini jelas dari relasi antara keduanya terhadap objek masing-masing. Karena tindakan “pemahaman” mengimplikasikan penerimaan sesuatu, namun untuk “berpikir” kita harus menjelajahi pengetahuan-pengetahuan dengan membandingkannya, oleh karena itu, kita berpikir mengenai kesimpulan. “Kehendak” [will] mengimplikasikan hasrat akan sesuatu: oleh karena itu kehendak dikatakan perhitungan akan kesudahan/akhir dari kehendak [to regard the end]. Namun “memilih” adalah untuk mengingini/menghendaki sesuatu demi mendapatkan sesuatu yang lainnya, oleh karena itu, memilih dikatakan perhitungan akan makna dari kesudahan/akhir pilihan [to regard the means to the end]. Adapun, dalam ikhwal pengetahuan, kaidah-kaidah dihubungkan kepada kesimpulan yang mana kita menyetujui pada nilai dari kaidah-kaidah itu sendiri: seperti, ikhwal apetitif, kesudahan/akhir dihubungkan dengan makna, yang diingini/dikehendaki pada nilai dari kesudahan/akhir.” Maka pada akhirnya, Aquinas menyimpulkan, “It is evident that as the intellect is to reason, so is the will to the power of choice, which is free-will”. Keduannya merpakan bagian dari kekuatan/daya upaya yang sama, keduanya untuk memahami dan berpikir. Sehingga “kehendak” [will ]dan “pilihan” [choose] merupakan kekuatan/daya upaya yang sama; dan pada akhirnya, kehendak [will] dan kehendak bebas [free-will] merupakan hal yang sama.

Referensi:
Bros, B. (1947). Summa Theologica (1947 ed.). (B. Bros, Ed., & F. o. Province, Trans.) Perrysburg, Ohio, United States: Sandra K. Perry (Digital Self Publishing).