Senin, 30 Juni 2014

 ANALISIS VISI MISI CALON PRESIDEN GENERASI 2014-2019

 

A.PRABOWO - HATTA

Visi
‘’Membangun Indonesia Yang Bersatu, Berdaulat, Adil Dan Makmur Serta Bermartabat’’

Misi
1.Mewujudkan Negara Kesatuan Republik  Indonesia yang aman dan stabil, sejahtera, demokratis, dan berdaulat, serta berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia, serta konsisten melaksanakan pancasila dan UUD 1945.
2.Mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, berkeraktatan, dan mandiri.
3.Mewujudkan Indonesia yang berkeadilan social, dengan sumber daya manusia yang berahklak, berbudaya luhur, berkulitas tinggi: sehat, cerdas, kreatif, dan trampil.
Untuk merealisaikan Visi dan Misi diatas, Prabowo-Hatta bertekad bulat bersama rakyat melaksanankan agenda & program nyata untuk menyelamatkan Indonesia, yang dijabarkan dibawah ini.
Agenda dan Program Nyata
Untuk Menyelamatkan Indonesia


I.Membangun Perekonomian Yang Kuat, Berdaulat, Adil, dan Makmur.

1.Meningkatkan pendapatan per kapita penduduk dari Rp 35 juta menjadi minimal Rp 60 juta dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen per tahun menuju pertumbuhan diatas 10 persen, dengan strategi pertumbuhan ekonomi tinggi berkualitas melalui peningkatan pertumbuhan melalui sector produksi, sehingga dicapai keseimbangan optimal dengan perkembangan yang dipicu konsumsi.

2.Meningkatkan pemerataan dan kualitas pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi jurang antara si miskin dan si kaya (menurunkan indeks Gini dari 0.41 menuju 0,31) dan meningkatkan IPM dari sekitar 75 mencapai 85.

3.Meningkatkan daya serap angkatan kerja menuju 2 juta lapangan kerja per tahun melalui perbaikan regulasi dan infrastruktur untuk industry pengolahan yang padat karya (tekstil, sepatu & alas kaki, elektronik, dan lainnya) dan pembukaan lahan pertanian lahan baru; dan menjadikan BUMN yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian bangsa sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan dan kedaulatan ekonomi.

4.Membangun industry pengolahan untuk menguasai nilai tambah bagi perekonomian nasional dengan:
a.Melaksanakanan reformasi pengolahan SDA dan industry dengan tujuan meningkatkan nilai tambah dari SDA, mulai dari mineral, batu bara, minyak, gas, kehutanan hingga kelautan, bagi bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
b.Mempercepat perkembangan industry hilir pengolahan sumber daya mineral, khususnya nikel, tembaga, dan bauksit. BUMN ditugaskan menjadi ujung tombak hilirisasi dengan dukungan produk keuangan dan skema pembiayaan investasi.
c.Melanjutkan renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan umum dan migas yang belum cukup berkeadilan dan memprioritaskan kontrak-kontrak yang telah berakhir untuk entitas bisnis nasional, dikombinasikan dengan instrument yang menjadi otoritas pemerintah pusat.
d.Meningkatkan pembangunan dan daya saing industry hilir kelapa sawit, karet, kakao, bubur kayu dan kertas, dan produk primer lainnya, untuk meningkatkan keterkaitan sektoral antara pertanian , sektor primer dan industri.

5.Membangun dan mengembangkan industri nasional: (i) transportasi darat (kereta api, mobil, dan sepeda motor), (ii) transportasi laut (angkutan laut dan angkutan sungai serta penyeberangan), (iii) transportasi udara (pesawat terbang), (iv) alat berat dan alat mesin pertanian.

6.Mengambil kebijakan pro-aktif dalam menjaga stabilitas sector keuangan, melalui pengurangan resiko instabilitas dari internal maupun eksternal sector keuangan.

7.Membangun Kawasan Ekonomi khusus (KEK) keuangan yang terintegrasi dengan pariwisata, property, pendidikan, industry kreatif, jasa-jasa dan ritel komersial. Investasi pemerintah dianggarkan sekitar USD 2.25-3 milyar selama 7 tahun.
8.Menyelenggarakan APBN yang pro-rakyat. Dari sisi penerimaan, meningkatkan penerimaan Negara dari pajak dari sekitar 12 persen hingga 16 persen rasio PDB dengan melaksanankan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan perbaikan system perpajakan yang lebih adil; serta menekan pemborosan dan inefisiensi pengeluaran anggaran.

a.Melaksanakan reformasi perpajakan dengan sebenar-benarnya sehingga efektif dalam menigkatkan rasio pajak, baik pada sector pajak dalam negeri maupun pajak perdagangan internasional.

b.Meningkatkan peranan bea dan cukai sebagai alat regulasi dan sekaligus penerimaan Negara, melalui 
antara lain integrasi teknologi informasi.

c.Mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan Negara selain dari pajak berdasarkan pada penyisiran dan evaluasi yang ketat.

9.Dari sisi belanja Negara, menjadikan belanja Negara bukan sekedar sebagai sumber pertumbuhan, tapi juga sebagai alat pemerataan:

a.Melaksanakan reformasi belanja Negara dengan tujuan: (i) memperbaikai efektifitas belanja sebagai alat pemerataan, (ii) menaikkan efisiensi belanja Negara sebagai sumber pertumbuhan, dan (iii) meminimalkan kebocoran dan pemborosan anggaran.

b.Menaikkan rasio belanja Negara terhadap PDB secara bertahap menjadi minimal 19% pada tahun 2019.
10.Dari sisi pembiayaan:

a.Menurunkan deficit anggaran secara bertahap menjadi 1% dari PDB mulai 2017, di mana deficit difokuskan untuk pembiayaan infrastruktur.

b.Mengurangi pinjaman luar negeri baru oleh pemerintah, baik multilateral maupun bilateral, dengan target menjadi nol pada tahun 2019.

c.Mengelola utang pemerintah (surat berharga negara) dengan cermat dan bijak, serta memanfaatkannya dengan efisien dan efektif.

d.Mengembangkan inovasi produk keuangan dari Negara yang terintegrasi dengan inovasi pajak, khususnya dalam bentuk obligasi infrastruktur.

e.Mengembangkan skema pembiayaan infrastruktur social seperti air bersih dan rumah sakit, antara lain berdasarkan PPP/Private Finance Initiative (PFI), dengan catatan cost of money nya hanya sedikit diatas kupon surat berharga Negara.

 11.Memperbaiki daya saing dunia usaha dalam menghadapi masyarakat Ekonomi ASEAN dan persaingan global, melalui antara lain:
a.Pemangkasan rantai birokrasi dan perjanjian yang berlebihan di tingkat pusat dan daerah.

b.Meningkatan keharmonisan hubungan industrial dengan jalan memperbaiki koordinasi dan komunikasi antara pekerja, dunia usaha pemerintah.

c.Menggalakkan penegakan hokum terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual guna melindungi induindustryatif nasional.

12.Menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan perbankan/keuangan syariah dan industry kreatif muslimah dunia; serta membangun kampung kreatifitas bagi pelaku industry kreatif di berbagai kota/kabupaten yang potensial.


II.     Melaksanakan Ekonomi Kerakyatan

1.Memprioritaskan peningkatan alokasi anggaran untuk program pembangunan pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan, koperasi dan UMKM, serta industry kecil dan menegah

2.Mendorong perbankan nasional dan keuangan lainnya untuk memprioritaskan penyaluran kredit bagi petani, peternak, nelayan, buruh, pegawai, industi kecil menengah, pedagang tradisional dan pedagang kecil lainnya.

3.Mendirikan bank tani dan nelayan yang secara khusus melayani kredit pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan serta memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil, petani, peternak, nelayan, buruh, pedagang tradisional dan pedagang kecil.

4.Melindungi dan memodernisasi pasar tradisional serta menkonsolidasikan belanja Negara untuk program pengembangan koperasi dan UMKM dan revitalisasi pasar tradisional.

5.Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh termasuk termasuk buruh imigran (TKI?TKW).

6.Mengalokasikan dana APBN minimal 1 M rupiah per desa/kelurahan per tahun langsung ke desa/kelurahan. Dana ini digunakan untuk program pembangunan pedesaan dan membangun infrastruktur untuk rakyat melalui 8 program desa, yaitu: (i) jalan, jembatan, dan irigasi desa & pesisir, (ii) listrik dan air bersih desa, (iii) koperasi desa, BUMDES, BUMP, dan lembanga keuangan mikro, (iv) lumbung desa, (v) pasar desa, (vi) klinik dan rumah sakit desa, (vii) mendirikan lembaga tabung haji, (viii) mempercepat performa agrarian untuk menjamin kepemilikan tahan rakyat, menigkatkan akses dan penguasaan lahan yang lebih adil dan berkerakyatan, serta menyediakan rumah murah bagi rakyat.


III.    Membangun Kembali Kedaulatan Pangan, Energi dan Sumber Daya Alam

1.Mencetak 2 juta hektar lahan baru untuk meningkatkan produksi pangan antara lain beras, jagung, sagu, kedele dan tebu yang dapat memperkerjakan lebih dari 12 juta orang dan mempercepat pengembangan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan produktivitas pertanian rakyat, terutama tanaman pangan (termasuk hortikultura), peternakan dan perikanan, melalui penambahan dana riset sebesar 10 Triliun dari APBN selama 2015-2019, termasuk membangun demplot peningkatan produktivitas pertanian rakyat di setiap kabupaten mulai tahun 2015, disesuaikan dengan pengembangan koridor ekonomi master plan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI).

2.Mendorong pembangunan industry pengolahan pangan, peternakan dan perikanan yang berdaya saing tinggi, melalui antara lain pemberian insentif fiscal dan atau pembiayaan kepada BUMN dan patungan BUMN-Swata.

3.Mendorong peningkatan produksi dan konsumsi protein yang berasal dari susu, telur, ikan, dan daging.

4.Mencetak 2 juta hektar lahan untuk aren, ubi kayu, ubi jalar, sagu, sorgum, kelapa, kemiri dan bahan baku bioethanol lainnya dengan system tumpang-sari yang dapat memperkerjakan lebih dari 12 juta orang, dengan berbagai pola pengusahaan seperti perusahaan BUMN-rakyat maupun patungan BUMN-swasta; dan memberikan prioritas pada pengemnagana bahan bakar nabati, serta energy-bio dan energy terbarukan pada umumnya; yang diikuti kebijakan kebijakan kewajiban pemakaian biodiesel yang dinaikkan bertahap.

5.Membangun pabrik pupuk area dan NPK baru milik petani dengan total kapasitas 4 juta ton.

6.Menjamin harga pangan yang menguntungkan petani, petrnak, dan nelayan, sekaligus terjangkau konsumen, melalui sinergi kebijakan harga dan stok.

7.Mengembalikan tatakelola migas nasional sesuai pasal 33 UUD 45 dengan penyelesaian revisi UU Migas.

8.Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air dengan kapasitas 10.000 MW dan melaksanakan penyediaan listrik nasional mencapai rasio 100% sampai tahun 2019.

9.Mendirikan kilang-kilang minyak bumi, baik etanol dan dan pabrik DME (pengganti elpiji) serta infrastruktur terminal penerima gas dan jarigan transmisi/distribusi gas lebih baik oleh BUMN dan atau swasta.

10.Mempeluas konversi penggunaan BBM kepada gas dan energy terbarukan dalam pembangkit listrik PLN; melakukan investasi langsung untuk peningkatan kapasitas, pemeliharaan, dan peremajaan infrastruktur transmisi dan distribusi listrik guna meningkatkan kehandalan pasokan; serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya air dan pembangkit listrik mikrohidro bagi pemenuhan listrik daerah-daerah terpencil.

11.Mengurangi subsidi BBM khusus terhadap orang kaya melalui mekanisme pajak dan cukai, serta membangun system subsidi energy yang lebih tepat sasaran dan lebih berkeadilan.


IV.    Meningkatkan Kualitas SDM Dengan Melaksanakan Reformasi Pendidikan


1.Memperkuat karakter bangsa yang berkepribadaian pancasila, menjunjung tinggi sifat jujur, disiplin, patuh terhadap hokum, toleransi terhadap perbedaan suku agama dan ras, menghargai budaya bangsa melalui pendidikan pancasila, kebangsaan dan budi pekerti.

2.Melakukan realokasi dan peningkatan efisiensi terhadap pos-pos belanja pendidikan dalam APBN yang dipandang tidak efektif atau boros.

3.Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dengan biaya Negara, menghapus pajak buku pelajaran, menghentikan penggantian buku pelajaran setiap tahun, dan mengembangkan pendidikan jarak jauh terutama untuk daerah yang sulit terjangkau dan miskin.

4.Meningkatkan martabat dan kesejahteraan guru, dosen dan penyuluh. Menjadikan guru sebagai profesi terhormat, sejahtera dan bertanggung jawab, antara lain melalui: (a) pengiriman tunjungan profesi guru bersertifikat langsung ke rekening guru yang bersangkutan, (b) merekrut 800 ribu guru selama 5 tahun, (c) menaikkan tunjangan profesi guru menjadi rata-rata Rp 4 juta per bulan.

5.Merevisi kurikulum nasional dengan menetapkan pengembangan budaya bangsa yang berdasarkan pancasiala UUD 1945, mamajukan karsa dan karya bangsa yang memiliki daya saing tinggi, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menjunjung kearifan local; dan mewajibkan kembali kurikulum matematika dan bahasa inggris untuk sekolah dasar serta pendidikan anti korupsi.
6.Memperbaiki secara masif kualitas dari fasilitas pendidikan di seluruh SD, SMP, SMA, serta perantren/ sekolah agama sederajat, melalui pengalokasian dana perbaikan kuliatas fasilitas pendidikan (DPKFP) rata-rata Rp 150 juta per sekolah; dan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di universitas, baik negeri maupun swasta, dengan alokasi dana APBN 20 triliun selama 2015-2019.

7.Mengembangkan fasilitasi dan keadilan penyelenggaraan pendidikan melalui program menyediakan computer disekolah dasar dan menegah, sekolah kejuruan, sekolah agama dan pesatren, memberikan beasiswa bagi mahaiswa kurang mampu dan lulusan baru serta pencari kerja yang mengikuti pelatihan pada bidang dan lembaga tertentu yang direkomendasikan oleh Negara, menyediakan fasilitas kredit bank untuk mahasiswa berprestasi, serta membangun jaringan internet gratis.

8.Memberikan insentif kepada perusahaan/lembaga swasta yang menjalankan program magang bagi lulusan baru, dengan persetujuan dari pemerintah.

9.Mengembangkan sekolah-sekolah kejuruan pertanian, peternakan, kehutanan, maritime dan industry, termasuk balai latihan kerja.   


V.     Meningkatkan Kualitas Pembangunan Sosial Melalui Program Kesehatan, Sosial, Agama, Budaya dan Olahraga

1.Menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi rakyat miskin melalui percepatan pelaksanaan BPJS Kesehatan

2.Memberantas perdagangan manusia, membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan hukuman berat bagi pelakunya, dan memberikan perlindungan yang efektif kepada perempuan dan anak serta kelompok rentan lainnya dari tindakan kekekrasan dan kejahatan termasuk kejahan seksual, serta meningkatkan status Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menuju Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

3.Mengembangkan rumah sakit modern di setiap kabupaten dan kota.

4.Memberikan jaminan social untuk fakir miskin, penyandang cacat dan rakyat terlantar,

5.Meningkatkan peran PPK, posyandu dan puskesmas, dan mengembangkan program keluarga berencana untuk meningkatkan kualitas SDM.

6.Menggerakkan revolusi putih mandiri dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin di sekolah melalui peternakan sapid an kambing perah.

7.Mewajibkan sarjana dan dokter yang baru lulus untuk mengabdi didaerah miskin dan tertingggal.

8.Melestarikan seni budaya sebagai kekuatan dan pemersatu bangsa.

9.Meningkatkan prestasi olah raga nasional, termasuk Tim Nasional Sepakbola Indonesia, tim bulu tangkis nasional dan cabang-cabang olahraga lainnya yang potensial.


VI.    Mempercepat Pembangunan Infrastruktur

 1.Mempercepat pembangunan infrastruktur dasar untuk mendukung proses produksi dari kegiatan ekonomi utama pada 6 koridor ekonomi MP3EI. Dana APBN uang dialokasikan adalah sekitar Rp 1400 triliun atau 10,32% dari total belanja Negara 2015-2019.

2.Membangun prasarana di seluruh wilayah Indonesia: jalan dan jembatan termasuk 3000 Km jalan raya nasional baru modern dan 4000 Km rel Kereta api, pelabuhan laut (samudera dan nusantara) dan pelbuhan udara, listrik, dan telekomunikasi. Kereta api dijadikan prioritas pembangunan infrastruktur transportasi.

3.Mempercepat pembangunan infrastruktur strategis irigasi dan pelabuhan perikanan di pesisir.

4.Memulai proses pemindahan ibukota Negara.

5.Membangun infrastruktur, fasilitas pendukung dan kawasan industry nasional termasuk industry maritime dan pariwisata.

6.Mempercepat pembangunan konektivitas melalui teknologi informasi dan telekomunikasi

7.Memperbesar porsi anggaran transfer ke daerah yang disyaratkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan fasilitas public di povinsi dan kotamadya/kabupaten.

8.Membangun secara bertahap jalan bebas hambatan diatas laut pada beberapa segmen jalur pantura jawa, yang berpotensi terintegrasi dengan jalur kreta.

9.Meningkatkan pelayanan kepelabuhan untuk menurunkan waktu dan biaya angkut (terminal handling change) sebagai bagian upaya menurunkan beban biaya logistic.

10.Mengembangkan infrastruktur pendukung pulau-pulau terluar.

11.Mempercepat penyediaan perumahan bagi 15 juta rakyat yang belum punya rumah melaui: (i) Negara 
harus punya stok tanah (land bank) untuk rumah rakyat, (ii) pengembangan apartement/rumah susun oleh swasta dan BUMN untuk mengefisiensikan konsumsi lahan diperkotaan, (iii) pembangunan 2000 tower rumah susun oleh Negara bagi rakyat berpenghasilan rendah, berkapasitas 500 unit per tower. Pembelian dilakukan dengan cicilan selama 20 tahun berbunga 5% per tahun atau bagi hasil syariah yang setara. (iv) pembangunan apartement bagi kelas menengah oleh swasta atau BUMN. Negara memberikan subsidi bunga sehingga pembeli hanya membayar bunga maksimal 5% per tahun atau bagi hasil syariah yang setara.


VII.  Menjaga Kelestarian Alam dan Lingkungan Hidup

1.Memulai reboisasai 77 hektar hutan yang sudah rusak dengan system tumpang-sari penanaman bamboo, jabon, sengon, sagu, bakau dan tanaman lainnya serta konservasi aneka ragam hayati, hutan lindung, taman nasional dan suaka alam.

2.Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan; dan melindungi keanekaragaman hayati dan flora serta fauna sebagai bagian dari asset bangsa.

3.Melaksanakan penanaman pohon penghasil kayu oleh rakyat, serta kolektif maupun individual dengan skala minimal 5 hektar, didukung oleh pemberian insentif fiscal dan non-fiskal.

4.Mendorong semua usaha kehutanan dan produk turunannya mendapatkan sertifikat pengelolaan hutan/hasil hutan lestari yang diterima oleh pasar global.

5.Mensyaratkan kontribusi pembangunan hutan kota pada lokasi kabupaten/kota yang ditentukan pemerintah bagi pemegang izin sewa pakai kawasan hutan untuk tujuan diluar pertanian dalam defenisi luas.

6.Merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dan sumber air.

7.Mendorong usaha batubara, nikel, tembaga, bauksit, dan bijih besi menjadi pertambangan yang ramah lingkungan dan social.

8.Berperan aktif dalam upaya mengatasi perubahan iklim global, yang diseimbangkan dengan kondisi Indonesia.


VIII.Membangun Pemerintah Yang Melindungi Rakyat, Bebas Korupsi dan Efektif Melayani

1.Melindungi rakyat dari berbagai bentuk diskriminasi, gangguan dan ancaman, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, sesuai dengan sila-sila pancasila UUD 1945.

2.Mempercepat peningkatan kesejahteraan aparatur Negara dan reformasi birokrasi untuk mencapai system birokrasi efisien dan melayani dengan  seistem insentif dan hukuman yang efektif.

3.Menciptakan kepastian dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan seadil-adilnya.

4.Mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dengan menerapkan managemen terbuka dan akuntabel; memperkuat peranan komisi pemberantasan korupsi dengan menambah tenaga penyidik dan fasilitas penyelidikan; dan penguatan peranan KPK, Kepolisian, dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi secara sinergis.

5.Melaksanakan pemangkasan rantai dan birokrasi yang terbelit-belit dan berpotensi menjadi sumber KKN disemua tingkat dan sector pemerintahan.

6.Meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI/Polri, PNS, dan keluarganya termasuk veteran dan pensiunan.

7.Memperkuat TNI dan Polri secara kelembagaan, personel, dan peralatan dalam menjaga integritas territorial NKRI, serta menjalankan Tugas-tugas pertahanan, keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diatur oleh perturan perundang-undangan.

8.Menempatkan 30% perempuan dalam posisi menteri dan/atau pejabat setingkat menteri serta mendorong kedudukan strategis lainnya bagi perempuan pada pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota.

9.Meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan melalui peninjauan rencana dan penajaman kembali pemekaran daerah administrasi yang didasarkan pada penelitian mendalam tentang rentang kendali optimal bagi sebuah Negara kepulauan yang sangat luas.

10.Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif, tegas dan melindungi kepentingan nasional dan menjaga keselamatan rakyat Indonesia di seluruh dunia, dan menigkatkan peran serta Indonesia dalam menjaga ketertiban dan perdamaian dunia.


 

B. JOKOWI - JK

Visi

‘’Terwujudnya Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri Dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong’’

Misi

1.Mewujudkan keamanan nsaional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, monopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritime, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai Negara kepulauan.
2.Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan Negara hokum.
3.Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai Negara maritime.
4.Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera.
5.Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
6.Mewujudkan Indonesia menjadi Negara maritime yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional
7.Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.

Sembilan Agenda Prioritas


1.Akan menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara,

Melalui pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangun pertahanan Negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai Negara maritime. Akan melindungi hak dan keselamatan warga Negara Indonesia di luar negeri, khususnya pekerja migran. Akan mengamankan kepentingan dan keamanan maritime Indonesia, khususnya batas Negara, kedaulatan maritime, dan SDA. Akan memperkuat peran Indonesia dalam kerjasama global dan regional untuk membangun saling pengertian antar peradaban, memajudkan demokrasi dan perdamaian dunia, meningkatkan kerja sama pembangunan selatan-selatan, dan mengatasi masalah maslah global yang mengancam umat manusia. Akan meminimalisasi dampak dari globalisasi, integrasi ekonomi regional dan perdagangan bebas terhadap kepentingan ekonomi nasional Indonesia. Akan menjamin pemenuhan kebutuhan pertahanan untuk mendukung terbentuknya TNI professional baik melalui peningkatan kesejahteraan prajurit maupun penyediaan alutsista secara terpadu di ketiga matra pertahanan dengan target peningkatan anggaran pertahanan 1,5% dari GDP dalam lima tahun. Akan mewujudkan kemandirian pertahanan dengan mengurangi ketergantungan impor kebutuhan pertahanan melalui pengembangan industry pertahanan nasional serta diversifikasi kerja sama pertahanan; serta menjamin rasa aman warga Negara dengan membangun POLRI yang professional dan dipercaya masyarakat.

2.Akan Membuat Pemerintah Tidak Absen Dengan Membangun Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, Demokratis, dan Terpercaya. 

Memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan public pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi system kepartaian, pemilu dan lembaga perwakilan. Diikuti oleh upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Dengan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mewajibkan instansi pemerintah pusat dan daerah untuk membuat laporan kinerja serta membuka akses informasi public seperti diatur dalam UU no. 12 tahun 2008. Juga akan secara konsisten menjalankan agenda reformasi birokrasi secara berkelanjutan dengan restruktruisasi kelembagaan, perbaikan kualitas pelayanan public, meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat monitoring dan suvervisi atas kinerja pelayanan public, serta pembuka ruang partisipasi public melalui citizen charter dalam UU Kontrak Layanan Publik. Mendorong partisipasi public dalam proses pengambilan kebijakan public dengan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan public dan pengelolaan badan public yang baik.

 3.Akan Membangun Indonesia dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah-daerah dan Desa Dalam Kerangka Negara Kesatuan. 

Akan meletakkan dasar-dasar bagi dimulainya desentralisaasi asimetris. Kebijakan desentralisasi asimetris ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia di kawasan-kawasan perbatasan, memperkuat daya saing ekonomi Indonesia secara global, dan untuk membantu daerah-daerah yang kapasitas berpemerintahan belum cukup memadai dalam memberikan pelayanan public. Akan mensinergikan tata-kelola pemerintahan Indonesia sebagai satu kesatuan system yang tidak terfragmentasi sebagaimana berkembang selama ini. Akan menyelesaikan problem fragmentasi dalam penyelenggaraan politik desentralisasi dipusat dengan memperlakukan regim desentralisasi sebagai ujung tombak pengelolaan pemerintahan Negara menggantikna dominasi regim sektoral dan keuangan dalam tata-pengolaan pemerintahan Negara selama ini. Akan melakukan reformasi dalam tata hubungan keuangan pusat dan daerah dengan cara pengaturan kembali system distribusi keuangan nasional sehingga proses pembangunan tidak semata-mata mengikuti logika struktur pemerintahan, tetapi melihat kondisi dan kebutuhan daerah yang asimetris. Berkomitmen melakukan pemerataan pembangunan antar wilayah. Menata kembali pembentukan daerah otonom baru yang lebih berorientasi kesejahteraan dengan perubahan kebijakan DAU yang menjadi salah satu sebab yang mendorong pembentukan daerah otonom baru dan mengharuskan adanya pentahapan bagi pembentukan daerah otonom baru. Akan mendorong daeraha untuk dapat melakukan pengurangan overhead cost dan meng-alokasikan lebih banyak untuk pelayanan public. Juga akan melakukan reformasi pelayanan public melalui: penguatan desa, kelurahan dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan public. Serta megawal implementasi UU desa secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan dengan fasilitasi, supervisi dan pendampingan. Akan meningkatkan kapasitas pemerintah nasional untuk lebih menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan dan pelayanan, bagi daerah otonom secara lebih maksimal; dan mendorong kemungkinan bagi adanya penggabungan ataupun penghapusan daerah otonom setelah melalui proses pembinaan, monitoring dan evalusai yang terukur dalam jangka waktu yang memadai.


4.Akan Menolak Negara Lemah Dengan Melakukan Reformasi Sistem dan Penegakan Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat dan Terpercaya.

Akan memprioritaskan pemberantasan korupsi dengan konsisten dan terpercaya; pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan; pemberantasan tindakan penebangan liar, pemberantasan tindak kejahatan perbankan dan kejahatan pencucian uang; penegakan hukum lingkungan; pemberantasan narkoba dan psikotropika; menjamin kepastian hokum hak kepemilikan tanah, penyelesaian sengketa tanah dan menentang kriminalisasi penuntutan kembali hak tanah masyarakat; perlindungan anak, perempuan dan kelompok masyarakat termarginal, serta penghormatan HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.


5.Akan Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia 

Melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program ‘’indonesia pintar’’ dengan wajib belajar 12 tahun bebas pungutan; peningkatan layanan kesehatan masyarakat dengan menginisiasi kartu ‘’indosesia sehat’’; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program ‘’indonesia kerja’’ dan ‘’indonesia sejahtera’’ dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar; program rumah kampong deret atau rumah susun murah yang bersubsidi serta jaminan social untuk seluruh rakyat di tahun 2019.

6.Akan Meningkatkan Produktivitas Rakyat dan Daya Saing di Pasar Internasional  

Sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Untuk itu, akan dilakukan pembangunan infrastruktur jalan baru sepanjang 2000 Km dan memperbaiki jalan di sumatera, jawa, Kalimantan, Sulawesi dan papua; membangun 10 pelabuhan baru dan merenovasi yang lama; membangun 10 kawasan industry baru berikut pengembangan untuk hunian buruhnya. akan membangun pasar tradisional sebanyak 5000 pasar tradisional diseluruh Indonesia dan memodernisasikan pasar tradisional yang telah ada. Akan menciptakan layanan satu atap untuk investasi, efisiensi perjanjian bisnis menjadi maksimal 15 hari, meluncurkan insentif kebijakan fiscal dan non-fiskal untuk mendorong investasi sector hulu dan menengah. Akan mendorong BUMN menjadi agen pembangunan; mendirikan secara khusus bank pembangunan dan infrastruktur. Berkomitmen meningkatkan anggaran riset untuk mendorong inovasi teknologi, dan menjadikan instansi urusan hak cipta dan paten bekerja proaktif melayani para innovator dan para inventor. Akan membangun sejumlah science dan techno park di daerah-daerah, politeknik dan SMK-SMK dengan prasana dan sarana dengan teknologi terkini. Juga akan meningkatkan daya saing ini akan memanfaatkan potensi yang belum tergarap dengan baik tetapi memberi peluang besar untuk meningkatkan akselarasi pertumbuhan ekonomi nasional, yakni, industry manufaktur, industry pangan, sector maritime, dan pariwisata.

7.Akan Mewujudkan kemandirian Ekonomi Dengan Menggerakkan Sektor-sektor Strategis Ekonomi Domestik. 

Akan mewujudkan kedaulatan pangan melalui kebijakan perbaikan irigasi rusak dan jaringan irigasi di 3 juta hektar sawah; 1 juta hektar lahan sawah baru di luar jawa; pendirian bank petani dan UMKM; gudang dengan fasilitas pengolahan paska panen di tiap sentra produksi. Akan melakukan pemulihan kualitas kesuburan lahan yang air irigasinya tercemar oleh limbah industry dan rumah tangga, penghentian konversi lahan produktif untuk usuha lain, seperti industry, perumahan dan pertambangan. Akan mewujudkan kedaulatan energy melalui kebijakan pengurangan impor energy minyak dengan meningkatkan eksplorasi dan eksploitasi migas di dalam dan luar negeri; peningkatan efisiensi usaha BUMN penyedia energy di Indonesia; pembangunan pipa gas; pengembangan energy terbarukan. Akan mengutamakan pemakaian batu bara dan gas untuk meningkatkan produksi listrik dalam negeri guna melayani kebutuhan rumah tangga dan industry. Akan mewujudkan kedaulatan keuangan melalui kebijakan inklusi keuangan mencapai 50% penduduk; tax ratio terhadap GDP menjadi 16%; pengurangan utang pemerintah; pengaturan ketat penjualan saham bank nasional pada investor asing. Akan mewujudkan penguatan teknologi melalui kebijakan penciptaan system inovasi nasional khusunya untuk sector pertanian dan industry; serta riset dan pengembangan dasar didukung dengan dana pemerintah.

8.Akan melakukan Revolusi Karakter Bangsa

Melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara professional aspek pendidikan, seperti: pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotism dan cinta tanah air, semangat bela Negara dan budi pekerti dalam kurikulum pendidikan Indonesia. Akan mengawasi terhadap model penyeragaman dalam system pendidikan nasional – termasuk didalamnya ujian akhir nasional dan pembentukan kurikulum yang menjaga keseimbangan aspek muatan local (daerah) dan aspek nasional, dalam rangka membangun pemahaman yang hakiki terhadap ke-bhineka-an yang tunggal ika. Untuk pendidikan dasar, pembobotan dilakukan dengan menekan 70% substansinya harus berisi tentang budi pekerti dan pembangunan karakter peserta didik (bagian dari revolusi mental). Untuk pendidikan tinggi, 60% politeknik dan 40% sains. Akan memberikan jaminan hidup yang memadai kepada para guru yang ditugaskan di daerah terpencil, dengan pemberian tunjangan funsional yang memadai, pemberian asuransi yang menjamin keselamatan kerja, fasilitas-fasilitas yang memadai dalam upaya pengembangan keilmuan serta promosi kepangkatan dan karir. Akan melakukan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah terutama wilayah-wilayah yang selama ini diidentifikasi sebagai area dimana tingkat dan pelayanan pendidikan rendah atau buruk harus dilakukan. Salah satunya, adalah penyediaan dan pembangunan sarana transportasi dan perbaikan dan akses jalan menuju fasilitas pendidikan/sekolah dengan kualitas yang memadai sehingga para peserta didik dan guru di seluruh wilayah dapat menjangkau sekolah secara fisik dengan aman. Akan membuat kebijakan rekrutmen dan distribusi tenaga pengajar yang berkualitas akan dilakukan secara merata. Dari hasil beberapa penelitian, diungkap bahwa banyak para guru yang di tugaskan di daerah enggan untuk melaksanakan baktinya secra professional. Banyak ditemukan guru-guru yang tidk secara regular mengajar, akibatnya peserta didik terlantar. Akan menginisiasi UU wajib belajar tanpa dipungut biaya. Program ini dilaksanakan untuk mencapai target tingkat partisipasi 100% untuk SD, dan 95% untuk tingkat SLTP. Selama penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah masih memberikan beban pembiayaan kepada peserta didik, maka mustahil angka partisipasi akan menigkat secara signifikan. Dengan demikian tidak adanya lagi alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya karena alas an kendala ekonomi. Akan meningkatkan pemberian subsidi kepada PTN sehingga memperbesar akses warga miskin untuk mendapatkan pendidikan tinggi. Akan memprioritaskan pembiayaan untuk kegiatan yang berhubungan dengan penelitian pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi unggulan akan diupayakan untuk diberikan secara regular dengan dengan terintegrasi dengan arah pengembangan pendidikan tinggi. Akan mewajibkan aparatur pemerintah untuk menganut techno-ideology, bahwa melalui pendidikan penguasaan teknologi sebagai kurikulum wajib di sekolah dan perguruan tinggi sebuah keharusan.
 
9.Akan Memperteguh Ke- Bhineka-an dan Memperkuat Restorasi Sosial Indonesia 
 
Melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga. Sehingga bisa mengembalikan mengembalikan ruh kerukunan antar warga sesuai dengan jiwa konstituonal dan semangat pancasila 1 juni 1945. Untuk melindungi dan penghormatan kepada kebhinekaan dan dalam segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, akan menegakkan hokum secara tegas sesuai dengan amanat konstitusi. Komitmen itu diwujudkan dengan bersikap tegas terhadap segala upaya yang bertentangan dengan hak-hak warga dan nilai-nilai kemanusiaan seperti yang tercantum dalam pancasila dan pembukaan konstitusi Negara kesatuan republic Indonesia. Akan kembali membangun modal social melalui metode rekonstruksi social, yakni: membangun kembali kepedulian social, pranata gotong royong; melindungi lembaga-lembaga adat di tingkat local, membangun kembali karakter bangsa, membersihkan diri sendiri dari berbagai prasangka social-kultural-politik; membangun kepercayaan di antara anak bangsa, dan mencegah diskriminasi. Akan mengoptimalkan pranata-pranata social dan budaya yang ada dengan mempertimbangkan nilai kemanusiaan yang adil dan beradap. Akan mengembangkan insentif khusus untuk memperkenalkan dan mengangkat kebudayaan local serta membentuk lembaga kebudayaan sebagai basis pembangunan budaya dan karakter bangsa di Indonesia seperti membangun rumah pusat kebudayaan, kesenian, museum dan sarana dan prasarana olahraga, di tingkat pusat maupun daerah, sebagai sarana menumbuhkan semangat gotong royong, musyawarah dan kebhinekaan yang ika. Akan meningkatkan proses pertukaran budaya yang akan menigkatkan pemahaman akan kemajemukan dan penghargaan terhadap perbedaan, dengan mendorongkan kebijakan yang menetapkan penguasan PNS di seluruh Indonesia, seperti halnya TNI selama ini.  

Sabtu, 31 Mei 2014

POLA HIDUP SEHAT


Pola Hidup Sehat

 

Pola Hidup Sehat – Sahabat sehat semua juga saya tentunya pasti ingin untuk hidup sehat selalu. Dengan hidup sehat kita akan nyaman dan tentram dalam menjalani kehidupan. Dibandingkan dengan menjalani hidup dengan sakit, tentu lebih baik kita melakukan gaya hidup sudah sehat agar kita selalu sehat. Untuk kesempatan kali ini portal kesehatan akan menyajikan pembahasan mengenai pola hidup sehat ini.
Pola hidup sehat adalah gaya hidup yang memperhatikan segala aspek kondisi kesehatan. Mulai dari aspek makanan, minuman, nutrisi yang dikonsumsi dan perilaku kita sehari-hari. Baik itu dalam sebuah rutinitas olahraga yang tentu akan  menjaga kondisi kesehatan dan juga akan menghindarkan dari segala hal yang bisa jadi penyebab penyakit bagi tubuh kita. Seperti itulah kurang lebih pengertian pola hidup sehat.
Kesehatan adalah dambaan kita semua. Untuk hidup sehat tentunya kita akan menjalankan sebuah aktifitas rutin dengan memperhatikan gaya hidup sehat. Kekayaan lahir dan batin tidak akan ada artinya bila kita masih terjebak dalam kondisi atau situasi sakit baik itu karena virus penyakit atau pun karena tingkah polah kita yang tidak memperhatikan kondisi badan.
Pola hidup sehat selalu berhubungan dengan faktor makanan yang menyehatkan serta menjauhi dari pola makanan tidak sehat yang kedepannya akan menyebabkan hari-hari kita menjadi sakit karena timbul penyakit. Selain dari aspekmakanan yang sehat juga bergizi satu hal yang tidak boleh kita lupakan adalah menjaga kondisi tubuh kita supaya tetap bugar dengan menjalani olahraga yg teratur dan menjauhi terporsir nya tenaga dan pikiran sehingga tubuh kita kecapekan dan pikiran kita stress.
Dengan selalu memperhatikan pola hidup sehat semoga kita bisa selalu dalam keadaan sehat. Bisa menjalani kehidupan ini dengan penuh makna bersama keluarga atau lingkungan sekitar kita.
Demikian pembahasan tentang gaya hidup sehat ini kami sajikan, semoga bermanfaat.

KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional


1.  PENGERTIAN
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.

2.  ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu                      
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).

3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

3.  SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).

2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.

4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.


4.  Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.      Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b.      Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
 
5.  Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.


1.   Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

a.  Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang egara dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan egara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b.    Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.


c.    Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
d.   Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
e.   Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

2.   Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
a.      Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan  yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
b.      Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
c.       Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
•   Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

d.      Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
e.      Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
f.        Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
1.   Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
2.   Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional

Senin, 28 April 2014

CR7


Nama lengkap             : Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro
Tempat tanggal lahir   : Funchal, Madeira, Portugal, 5 Februari 1985
Tinggi badan               : 1.86 m (6 ft 1 in)
Posisi bermain             : Sayap kanan, Penyerang
Main di klub                : Real madrid
Main di tim nasional   : Portugal
Nomor punggung        : 7
Nama Ayah                  : José Dinis Aveiro
Nama ibu                     : Maria Dolores
NAma saudara             : kakak laki-laki bernama Hugo, dan dua kakak perempuan, Elma dan Liliana  Cátia

Cristiano Ronaldo atau yang dulunya sering disapa CR7, siapa yang tidak kenal sama penyerang dari tim Real Madrid ini? Terutama bagi penggemar sepak bola pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya Cristiano Ronaldo bukan? Pasti buat yang ngefans sama pemain sepak bola yang  satu ini ingin tau kan biodatanya?  Baiklah, kita akan membahas tentang pemain yang mempunyai talenta yang luar biasa ini.

            Cristiano Ronaldo lahir di Funchal, negara Portugal, pada tanggal 5 Februari 1985. Dia adalah anak dari Maria Dolores dos Santos Aveiro dan José Dinis Aveiro. Dia juga memiliki kakak laki-laki bernama Hugo, dan dua kakak perempuan, Elma dan Liliana Cátia. Salah satu dari kakak Cristiano Ronaldo Bekerja sebagai penyanyi dengan nama panggung “Ronalda” di Portugal.
            Saat ini Cristiano Ronaldo membela club Real madrid dan juga timnas portugal. Pasisinya berada pada sayap kanan dan penyerang. Sebelum bergabung dengan club Real Madrid, dia pernah bermain dibeberapa club lain. Salah satu hal yang membuat nama Cristiano Ronaldo melambung tinggi dan sukses dengan kariernya sekarang adalah saat di bergabung dengan club Manchester United. Saat berada di club tersebut, dia juga memiliki nama sapaan yang lumayan keren, yakni CR7. CR adalah kependekan dari namanya sedangkan 7 adalah nomor punggungnya.
            Yang menjadi salah satu kelebihan ronaldo dibanding pemain lainnya adalah kemampuannya dalam mengolah bola dan kelincahan kakinya serta ketajamannya dalam mencetak gol. Bahkan pernah menjadi top scorer liga inggris saat bermain di Manchester united musim 2007/2008 sekaligus top skor liga champion musim 2007/2008. Serta menjadi top scorer liga spanyol saat membela real madrid musim 2010/2011.
            Cristiano Ronaldo juga memiliki trik-trik dalam bermain bola yang menjadi ciri khasnya di lapangan hijau. Diantara trik-trik tersebut adalah Step Over, Reverse Step Over, Ronaldo Chop (pengembangan lebih lanjut dari Cruyff Turn ala Ronaldo), Rabona. Dia juga seorang pelari yang sangat cepat, pemilik kaki nan gesit, yang mampu mengaduk-aduk bola sampai bikin pusing lawan-lawannya. Mungkin karena kelebihannya itulah, dia bisa menjadi pemain profesional.
            Perjalanan karier Cristiano Ronaldo dimulai pada tahun 2001-2003 yang bermain untuk tim sporting lisboa. Selanjutnya dari tahun 2003-2009 dia bermain untuk Manchester United, yakni pada club yang membuat namanya melambung. Dan dari tahun 2009 sampai sekarang, dia bermain di club Real Madrid. Sedangkan kariernya  di tim nasional portugal dimulai pada tahun 2003.
      Prestasi yang pernah diraihnya saat berada di club Real Madrid antara lain memenangkan Juara Copa del rey 2010–11. Sedangkan Prestasi yang pernah diraih Cristiano Ronaldo saat berada di club Manchester United antara lain :

             Juara liga utama inggris musim 2006–07, 2007–08, 2008–09
             Juara piala FA 2003–04
             Juara piala liga 2003–04
             Juara communty shield 2007
             Juara liga champion UEFA 2007–08
             Juara piala dunia antar klub FIFA 2008

Beberapa prestasi individual yang pernah diraih Cristiano Ronaldo adalah sebagai berikut:

             Penghargaan Bravo 2004
             Pemain Muda Spesial Terbaik 2004 dan 2005
             Tim Terbaik UEFA 2003–04, 2006–07, 2007–08, 2008–09, 2009–10
             Tim Liga Utama Inggris Terbaik PFA 2005–06, 2006–07, 2007–08, 2008–09
             Pemain Bulanan Liga Utama Inggris November 2006, Desember 2006, Januari 2008, Maret 2008
               Sepatu Emas Liga Utama Inggris 2007–08
             Pencetak Gol Terbanyak Liga Champions UEFA 2007-08
             Sepatu Emas Eropa 2007–08, 2010–11
             Bola Perak Piala Dunia Antarklub FIFA 2008
             Pemain Terbaik Dunia FIFA 2008
             Pemain Terbaik Dunia World Soccer 208
             Pencetak Gol Terbanyak Copa del Rey 2010/11
             Pencetak Gol Terbanyak La Liga (El pichichi) 2010/11

Sekilas tentang biodata Cristiano Ronaldo, mudah-mudah menambah informasi untuk para penggemarnya.
 MENUMBUHKAN RASA CINTA TANAH AIR INDONESIA


Masyarakat Indonesia, untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air ada dalam diri kita masing-masing. Mulai dari pelajaran kewarganegaraan di berbagai jenjang pendidikan, penuturan sejarah dan fakta  dari hasil kemerdekaan  “Indonesia Raya, merdeka merdeka. Tanahku, Negeriku, yang kucinta.
Indonesia Raya, merdeka merdeka. Hiduplah Indonesia raya.”
Kecintaan pada tanah air kemudian ditunjukkan dalam berbagai cara oleh masyarakat Indonesia. Ada yang berjuang mengharumkan nama bangsa di tingkat dunia dalam  Bidang Olah Raga, seni, dan Ilmu Pengetahuan ada yang siap membela Indonesia dengan menjadi Tentara dan Polri dan Resimen Mahasiswa, ada juga yang berusaha menjadi pribadi manusia Indonesia yang baik dalam kesehariannya, dan selalu saja akan ada tanya, “Selain karena secara faktual dan hukum tercatat sebagai orang Indonesia, kenapa kita harus mencintai Indonesia?”
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan manusia tentang Negara dan Bangsanya mulai berkembang pada usia Anak lima tahun. Pada usia itu, anak mulai mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari suatu bangsa. Hal itu juga disertai pengetahuan geografi dasar seperti mengenali nama ibu kota negara tempat ia tinggal, bendera negara, dan sebagainya. Pada usia sepuluh tahun, anak mulai dapat menggambarkan karakteristik-karakteristik yang menjadi ciri khas bangsanya. Di Indonesia, hal ini diperkuat dengan disusunnya kurikulum pendidikan kewarganegaraan di tingkat sekolah dasar dan menegah. Secara langsung, anak Indonesia diajar untuk mengenali karakteristik bangsanya sesuai petunjuk buku pegangan sekolah : murah senyum, suka menolong, ramah, dan sebagainya.
Anak memaknai dirinya sebagai bagian dari bangsa dan negaranya dengan menunjukkan semangat Patriotisme dan mempunyai semangat etnosentrime artinya  Definisi etnosentrisme di sini disempitkan pada sikap menunjukkan preferensi terhadap bangsa dan negaranya sendiri di banding yang lain. Hal ini, menurut hasil peneliti dkk. disebabkan oleh pengalaman anak berinteraksi dengan sikap dan perilaku yang memang menunjukkan preferensi terhadap bangsa dan negaranya. Artinya, anak akan cenderung melekatkan sikap dan perilaku yang menurutnya baik sebagai bagian dari skap dan perilaku bangsanya.
Untuk membuktikan hipotesis tersebut, dari hasil peneliti dkk. melakukan sebuah eksperimen yang melibatkan anak-anak dalam rentang usia 6-12 tahun. Eksperimen tersebut dilakukan di enam negara : Inggris, Belanda, Austria, Skotlandia, Belgia, dan Italia. Dalam eksperimen tersebut, anak-anak dihadapkan pada dua puluh tiga foto laki-laki dan diminta untuk menyelesaikan dua buah tugas. Pada tugas pertama, mereka diminta untuk menilai tingkat kesukaan mereka pada laki-laki dalam foto. Respon mereka terukur dari skala 1 sampai 4, di mana 1 adalah “Aku sangat suka dia” dan 4 adalah “Aku sangat tidak suka dia.” Kemudian, mereka diberitahu bahwa sebagian dari orang dalam foto tersebut berasal dari negara yang sama, sedangkan sebagian lagi tidak. Tugas mereka selanjutnya adalah menentukan siapa saja dari kumpulan foto tersebut yang berasal dari negara yang sama dengan mereka.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan adanya kecenderungan anak-anak untuk menganggap orang yang mereka sukai sebagai orang yang berasal dari negara yang sama dengan mereka. Hal ini menunjukkan preferensi anak terhadap bangsanya sebagai sesuatu yang “baik” dan “disukai”. Namun, kecenderungan ini menurun seiring pertambahan usia (dilakukan perbandingan kelompok usia 6-8 tahun dan 9-12 tahun). Anak-anak yang lebih dewasa diperkirakan sudah bisa mempertimbangkan faktor karakteristik fisik orang dari negara asalnya saat melakukan tugas kedua. Hal ini diperkuat dengan membandingkan hasil eksperimen di lima negara (Austria, Inggris, Belanda, SKotlandia, dan Belgia) dengan hasil di Italia. Anak-anak Italia dapat lebih akurat menentukan kelompok orang yang berasal dari negara yang sama dengan mempertimbangkan perbedaan ciri fisik mereka dengan orang-orang di lima negara lain (kebanyakan orang di negara tersebut berambut pirang, Italia berambut gelap).
Di skala nasional, rasa cinta yang bernapaskan etnosentrisme dapat berfungsi sebagai media promosi kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa. Schaefer (2006) menilai perilaku merendahkan bangsa dan negara atau budaya lain dapat menumbuhkan semangat patriotik bagi suatu bangsa. Bangsa Indonesia cukup akrab dengan bentuk cinta tanah air yang bernapaskan etnosentrisme ini. Bahkan, ketika menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Soekarno sempat memanfaatkan napas etnosentrisme ini untuk menumbuhkan semangat persatuan dengan menyebarluaskan jargon “Ganyang Malaysia”, “Amerika kita Seterika”, “Jepang kita Panggang”, dan “Inggris kita Linggis” (baca tulisan ).
Lebih dalam lagi, rasa cinta terhadap tanah air kemudian berkembang sebagai semangat kebangsaan yang dilandaskan pada kesadaran akan “keanggotaan dalam suatu bangsa yg secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu” (definisi nasionalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia). Kecintaan ini didasarkan kesadaran akan identitas bangsanya dan semangat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, tidak semata untuk membela bangsa dari ancaman dalam maupun luar negeri. Seperti ketika kita bangga Pulau Komodo masuk dalam nominasi Keajaiban Dunia dan tergerak untuk memberikan suara dalam voting UNESCO, bukan karena saingan kita Malaysia, tapi karena bagi kita, keindahan Indonesia begitu membanggakan untuk dibagi dengan dunia.


 1.Melaksanakan Upacara Bendera
Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kapada anak sejak usia dini agar rasa terhadap cinta tanah air tertananam d hatinya dan dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya contohnya degan upacara sederhana setiap hari Senin yang di lakukuan di sekolah degan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya dgn penuh bangga, dan mengucapkan Pancasila degan semangat.
Kegiatan seperi ini bisa diarahkan pada 5 aspek perkembangan sikap perilaku maupun kemampuan dasar. Pada aspek sikap perilaku, melalui cerita bs menghargai dan mencintai Bendera Merah Putih, mengenal cara mencintai Bendera Merah Putih dengan merawat dan menyimpan degan baik, menghormati bendera ketika dikibarkan

2. Melatih Siswa didik Untuk Aktif Dalam Berorganisasi
Kegiatan anak di luar belajar formal juga melatih inisiatif. Anak yang melibatkan dirinya dalam organisasi, akan berusaha menjadi pribadi yang berguna. Inilah sebabnya, anak menjadi pribadi yang berinisiatif tinggi karena ia merasa diperlukan olh organisasinya. Anak yang berorganisasi juga cenderung lebih obyektif dalam menilai sesuatu. Ia terbiasa dengan perbedaan dan lebih mudah menerimanya. Anak juga lebih mudah menerima konflik yang biasa terjadi dalam organisasi.

3. Melalui Acara Memperingati Hari Besar Nasional
Kegiatan lain adlh memperingati hari besar nasional dgn kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana degan menunjukkan miniatur tugu pahlawan serta tempat sejarah budaya candi & menceritakannya, gambar rumah & pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi museum bersejarah terdekat, mengenal para pahlawan melalui bercerita atau bermain peran. Bisa juga diintegrasikan dalam tema lain melalui pembiasaan sikap dan perilaku, misalnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, menyayangi sesama penganut agama, menyanyangi sesama dan makhluk Tuhan yang lain, tenggang rasa dan menghormati orang lain. Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwujudan rasa cinta tanah air.

4. Melalui Lagu-Lagu Nasional
Yang tidak kalah menariknya adalah menanamkan rasa cinta tanah air melalui lagu lagu kebangsaan . Degan menyanyi apalagi jika diiringi degan musik, anak akan merasa senang, gembira, serta lebih mudah hafal dan memahami pesan yang akan disampaikan guru. Jika lagu wajib nasional dianggap masih terlalu sulit utk anak, maka guru bisa menciptakan lagu sendiri yg sesuai utk anak usia dini. Guru diberikan kebebasan untuk mengembangkan kreativitasnya di sekolah termasuk dlm menciptakan lagu. Lagu utk anak usia dini biasanya dgn kalimat yg sederhana, mudah diucapkan, mudah dipahami dan dihafalkan. Lagu sebaiknya yang bernada riang gembira, karena hal ini akan merangsang perkembangan otak anak, anak terbiasa untuk selalu riang dalam bekerja, cepat dalam menghadapi dan memutuskan masalah serta tidak cepat putus asa.

5. Memberikan Pendidikan Moral dan kedisiplinan
Membentuk moral anak bisa dilakukan lewat story telling (dongeng). Kegiatan membaca dongeng & berdiskusi antara guru dan anak, ini dapat dilakukan di sekolah maupun di rumah. Anak tentu saja menjadi anugerah terindah bagi setiap orangtua. Namun, ketika sang buah hati beranjak remaja atau dewasa, bisa jadi anak yg telah dibesarkan & dididik sebaik mungkin, menjadi anak yang tidak mengerti nilai2 moral dlm kehidupan
Sikapnya patuh dan taat kepada ibu guru dan sesama kawanya saling menghargai menghormati dalam kedisiplinan pribadi bila anak anak didik lebih memahaminya apa itu dsiplin pribadi
’Sebagai KORPS MENWA INDONESIA, tiap anggota Menwa indonesia harus mampu memberikan wawasan kebangsaan di lingkungan di mana ia berada, baik lingkungan kerja maupun rumah dan pribadinya ..ingat kita harus berwawasan kenegaraan demi Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia